Pelaku Penganiayaan Diduga Kebal Hukum, Polsek Tapung Hulu Dinilai Tak Mampu Profesional

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar Mitramabes com. Warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Romeliana Ginting menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh besan dan menantunya.

Sejak laporannya diterima oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hulu pada tanggal 11 September 2022. Selama 3 (tiga) bulan korban terombang ambing menunggu kepastian penindakkan terhadap pelaku dari pihak yang berwajib.

Selasa (12/12/2022) kepada Persadariau, “saya ada terima surat dari Polsek, katanya itu surat yang untuk ke Kejaksaan. Pas tadi dijalan saya juga ada lihat mereka yang keroyok saya belum ditangkap,” kata Romeliana via sambungan selulernya.

Zulhasmi Muas penyidik Polsek Tapung Hulu telah mengirim berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kampar dan masih menunggu mekanisme dari Jaksa.

“Selamat siang pak, untuk perkaranya sudah saya lakukan proses dan berkas perkara sudah saya kirim ke jaksa,” ujar Muas.

“Kebetulan perkara tersebut masih ada petunjuk dari jaksa, P19. Kemungkinan hari ini saya jemput berkasnya lagi untuk saya lengkapi kembali”, imbuh penyidik Polsek.

Sementara itu, pihak Kejaksaan seakan berkelit saat awak media menghubungi melalui telepon WhatsApp menanyakan pada Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Hari Nauriyanto, terkait berkas perkara dari penyidik Polsek menjadi P19.

“Gimana saya mau menjelaskan sama abang, saya belum tau pasti abang orang media,” kata Kasi Pidum itu (12/12/2022).

Setelah didesak wartawan, Hari menjawab, berkas perkara dari penyidik Polsek belum masuk unsurnya. Kemudian, Persadariau bertanya lebih detail tentang unsur apa yang dimaksud.

“Nanti saya baca lagi berkasnya bang”, singkat Hari Nauriyanto.

Sebelumnya, korban telah meminta bantuan pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Profesional Jaringan Mitra Negara (Pro Jamin) Kabupaten Kampar, agar ia mendapat keadilan atas peristiwa yang terjadi.

“Saya akan kawal kasus ini hingga tuntas, pelaku harus di jebloskan ke penjara”, tegas Nurhayati Ketua DPC Pro Jamin.

“Pelaku, korban dan saksi-saksi semua sudah diperiksa, aneh saja kasus ini belum lengkap unsur pidananya,” tambahnya.

Masih Nurhayati, bila para petugas di Polsek tidak mampu menyelesaikan perkara ini demi supremasi hukum, pihaknya melalui lembaga Pro Jamin akan mendampingi korban untuk membuat laporan ke Propam Polda Riau.

Institusi Polri sudah sangat tercoreng karena kasus Ferdy Sambo. Kapolri kini tengah bergerilya menindak aparat kepolisian yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan kode etik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta fungsi Polri.

Editor : Torisman Waruwu MBD

Berita Terkait

Kepala Desa Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp100 Juta
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
“Jangan Biarkan Kami Mati dalam Kepungan Debu Jalan”
Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum
PENYERAHAN SK DEFINITIF, LBH KIS LAMPUNG UTARA SIAP JADI GARDA TERDEPAN DALAM DUNIA KESEHATAN.
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Usaha Jual Beli Rongsok Kendaraan Roda Dua di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Jadi Sorotan.
Pererat Kemitraan dengan Wartawan, Kapolres Aceh Utara Ngopi Bareng di Ujung Timur
DPC Ormas Bidik Kabupaten Padang Lawas Surati PT. KAS Terkait DAS dan Limbah.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kepala Desa Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp100 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:36 WIB

Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:03 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:47 WIB

PENYERAHAN SK DEFINITIF, LBH KIS LAMPUNG UTARA SIAP JADI GARDA TERDEPAN DALAM DUNIA KESEHATAN.

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:43 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Usaha Jual Beli Rongsok Kendaraan Roda Dua di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Jadi Sorotan.

Berita Terbaru