Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di RSU Prof Kandouw Diamankan Personil Polsek Malalayang

Senin, 7 November 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Mitramabes com — Polresta Manado Personil Polsek Malalayang Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Rsu.Prof Kandouw, Minggu (06/11/2022) pukul 01.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kapolsek Malalayang Akp Sonny Tandisau membenarkan hal tersebut ” kejadiannya bermula dimana awalanya teman dari korban Erika Tarmumampen (35), warga Desa Lompat Kec.Ranoyapo telah menggoda istri dari pelaku sehingga membuat pelaku merasa marah dan cemburu.

Pada saat korban dan temanya sedang bercerita tiba-tiba datang pelaku RP (23), warga Desa Silian Kec.Tombatu langsung memukul teman dari korban lelaki Jendris Mamuko, lalu korban mencoba melerai namun secara tiba-tiba pelaku langsung menikam korban di bagian perut,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut Korban langsung dilarikan Ke IGD RSU.Prof Kandouw.

Mendapat informasi tentang kejaidan tersebut personil Polsek Malalayang langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Malalayang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

EDITOR : SOFYAN MBS 01

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya
Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD
Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025
Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur
IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:30 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:27 WIB

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:13 WIB

Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:46 WIB

Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:11 WIB

IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri

Berita Terbaru

POLRI

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Minggu, 13 Jul 2025 - 12:09 WIB