MANADO, Mitramabes com — Polresta Manado Personil Polsek Malalayang Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Rsu.Prof Kandouw, Minggu (06/11/2022) pukul 01.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kapolsek Malalayang Akp Sonny Tandisau membenarkan hal tersebut ” kejadiannya bermula dimana awalanya teman dari korban Erika Tarmumampen (35), warga Desa Lompat Kec.Ranoyapo telah menggoda istri dari pelaku sehingga membuat pelaku merasa marah dan cemburu.
Pada saat korban dan temanya sedang bercerita tiba-tiba datang pelaku RP (23), warga Desa Silian Kec.Tombatu langsung memukul teman dari korban lelaki Jendris Mamuko, lalu korban mencoba melerai namun secara tiba-tiba pelaku langsung menikam korban di bagian perut,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut Korban langsung dilarikan Ke IGD RSU.Prof Kandouw.
Mendapat informasi tentang kejaidan tersebut personil Polsek Malalayang langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Malalayang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
EDITOR : SOFYAN MBS 01