Pelaku Pemerasan Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

Senin, 24 Februari 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Seorang buruh harian lepas menjadi korban pemerasan oleh pria asal Bumiratu Nuban Lampung Tengah.

Pemerasan itu dilakukan oleh PZL (30) terhadap EDY (58) asal Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro pada Selasa (11/2/25).

Menurut Kapolsek Bumiratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan oleh PZL yakni memanfaatkan kedekatan istrinya dengan korban.

Lalu, katanya, PZL melakukan pemerasan dengan tuduhan perselingkuhan.

“Pelaku memakai HP istrinya untuk memancing korban hingga mau datang ke kontrakan. Setelah terpancing, korban dilabrak dan diancam, kemudian korban diperas hingga Rp 7,7 juta,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (24/2/25).

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat PZL mengetahui bahwa istrinya menjalin kedekatan dengan korban pada 11 Februari 2025.

Percakapan itupun makin intens hingga HP itu diambil alih oleh PZL.

Bukannya marah, PZL justru memanfaatkan istrinya untuk bersekongkol melakukan tindak pemerasan.

Melalui HP istrinya, PZL mengirimkan pesan yang memancing korban untuk datang ke kontrakannya yang berada di Dusun I Bumi Ratu, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

“Dugaan istri PZL menjalankan prostritusi online ada, tapi masih kita dalami dan kita selidiki,” ujarnya.

“Tugas Istri pelaku yakni menyambut korban dan meminta korban memasukkan motor ke dalam kontrakan. Setelah keduanya berduaan dalam kamar, barulah PZL melabrak mereka,” kata dia.

Kapolsek melanjutkan, momen itu dimanfaatkan PZL untuk memeras dengan mengancam akan melaporkan ke aparatur kampung setempat.

Tentu saja, PZL merekam video korban berduaan dengan istrinya, membuat korban takut dan meminta PZL berdamai.

Merasa di atas angin, PZL pun menyandera korban dengan ancamannya, pemerasan pun terjadi.

“Awalnya, korban memberi uang Rp 300 ribu, tapi PZL menolak dan minta uang Rp 5 juta. Korban pun diperbolehkan pergi setelah membayarkan uang tersebut,” terangnya.

Namun, aksi pelaku tak berhenti sampai disitu. PZL kembali memeras korban dengan memanfaatkan video istrinya dengan korban.

Pada Jumat 14 Februari 2025, korban diperas uang senilai Rp 700 ribu, uang itu dipakai pelaku untuk merental mobil bersama istrinya.

“Terakhir korban diperas pada Selasa 18 Februari 2025, korban dihubungi PZL dan meminta uang Rp 2 juta, alasannya hendak membawa istri ke dukun,” kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban pun akhirnya melaporkan ke Polsek Bumiratu Nuban, PZL pun ditangkap pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar jam 15.00 WIB.

“PZL dijerat kasus tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman penjara selama 9 tahun,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang dugaan prostitusi online yang menjadi kedok istri pelaku menjalin kedekatan terhadap korban.

“Untuk istri PZL tidak kami tangkap dan sementara masih berstatus saksi. Jika istri terbukti melakukan praktik prostitusi online untuk menjebak dan memeras korban, maka yang bersangkutan akan kami tangkap juga,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Wakapolres Buka Pelatihan PPM, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Siap Jadi Garda Terdepan Pertolongan Medis
Manajemen PT. KAS Melalui Humas Hanya Bisa menunjukkan Izin Setingkat Kabupaten
Koramil 03/tanjung Batu Kundur Bersama KSOP dan Buruh Gelar Bersihkan Pelabuhan Tanjung batu kundur
Kades SUU Prihatin Dan Kecewa, Kepada Para Pihak Sesuai Tupoksi Terkait Penanganan Stunting
Hari Raya China Segera Tiba, Aidil Fitri Semakin Mendekat, Dermaga Ponton Kedatangan Tanjung Batu kundur Miring, Entah Kapan Diperbaiki.
Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar Mengucapakan Selamat Menyambut Dan Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 1447 H
Proyek penggalian pemasangan pipa JDU(Jaringan Distribusi Utama) PDAM Areal Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Prov. Kalteng.
Bendera Merah Putih di Kantor Dinas Kesehatan Sobek dan Pudar, Cerminan Lemahnya Disiplin.

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:54 WIB

Wakapolres Buka Pelatihan PPM, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Siap Jadi Garda Terdepan Pertolongan Medis

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:33 WIB

Manajemen PT. KAS Melalui Humas Hanya Bisa menunjukkan Izin Setingkat Kabupaten

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:13 WIB

Koramil 03/tanjung Batu Kundur Bersama KSOP dan Buruh Gelar Bersihkan Pelabuhan Tanjung batu kundur

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:09 WIB

Kades SUU Prihatin Dan Kecewa, Kepada Para Pihak Sesuai Tupoksi Terkait Penanganan Stunting

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:06 WIB

Hari Raya China Segera Tiba, Aidil Fitri Semakin Mendekat, Dermaga Ponton Kedatangan Tanjung Batu kundur Miring, Entah Kapan Diperbaiki.

Berita Terbaru