Pelaku Pembunuhan Sadis di Tebing Tinggi Sumut

Minggu, 8 Oktober 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi Sumut/MBS- Akhirnya Polisi berhasil menangkap tersangka penikaman yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga Kampung Keling yang terjadi didepan Rumah Sakit Dr. Kumpulan Pane, jalan Dr. Kumpulan Pane, Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Sabtu malam (7/10/2023).

Adapun tersangka pelaku berinisial F (24) alis Kancil warga Simpang Dolok,  Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis,  Kota Tebingtinggi. Keterangan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto.

“Pelaku kita amankan sekitar satu jam setelah kejadian tersebut, tersangka pelaku inisial F ini  adalah seorang pria pengangguran yang tega menghabisi nyawa korban KA Nasution (23) warga Kampung Keling Jalan Gunung Sibayak Kota Tebingtinggi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu malam (7/10).

Dalam Kasus ini, Polisi bergerak cepat mengungkap dan menangkap tersangka pelaku setelah menerima pengaduan istri koraban.

“Sebelumnya petugas telah menerima laporan polisi Nomor : LP /B/503/X/2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tanggal 07 Oktober 2023 yang dilaporkan istri korban Putri Cindy Alviena (23),” sambungnya.

Untuk mengungkap dan menangkap tersangka polisi membentuk tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi yang dipimpin Katim Aiptu W Simanjuntak, dan setelah melakukan penyelidikan polisipun melakukan pengejaran.

“Tiba di rumah pelaku tim bertemu dengan orang tua pelaku, lalu bersama orang tuanya petugas mendatangi ruko sarang walet yang berada di Jalan Ikhlas tepatnya di belakang kantor PLN,” beber Kasi Humas.

Sesampainya di tempat, keluarga pelaku berbicara dengan pelaku yang sedang duduk, selesai berbicara pelaku menyerahkan diri.

“ Pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebingtinggi, motif pelaku masih dalam penyidikan polisi, dugaan sementara pelaku sakit hati kepada korban, atas perbuatannya pelaku dipersangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 353 Ayat 3 KUHP,” tandasnya.

Sementara itu, Informasi yang didapat dari keterangan saksi mata di TKP penikaman, korban sempat lari menghindar, tapi pelaku mengejar dan terus menghujamkan tikaman hingga korban meninggal dunia.

(Indra Damanik)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua
Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa
Bupati Hadiri Pelantikan DPD APKASINDO Kabupaten Labuhanbatu
Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat dan Siu dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga
Satlantas Polres Tanah Karo Ajak Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Police Goes to School
Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Lingkungan Sedunia dan Hari Bhayangkara Ke-79.
Satlantas Polres Tanah Karo Ajak Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Police Goes to School

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:50 WIB

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:44 WIB

Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:37 WIB

Bupati Hadiri Pelantikan DPD APKASINDO Kabupaten Labuhanbatu

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:13 WIB

Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat dan Siu dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:10 WIB

Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Jun 2025 - 23:50 WIB