Palembang- mitramabes.com.
Tersangka yakni Andrean Fadli pembobol toko eskrim Mixue yang berada jalan KH.Wahid Hasyim, kelurahan 5 ulu, kecamatan seberang ulu satu (1) berhasil diringkus unit Reskrim polsek seberang ulu 1 palembang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo, Senin (1/5/2023) malam.
Andrean Fadli (39)mantan karyawan toko eskrim Mixue , warga jalan Balaraja pasar buah, kecamatan Balaraja, Tangerang barat, banten.berhasil membobol toko eskrim Mixue pada hari Jum’at pada tanggal (14/4/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Tersangka Andrean Fadli berhasil bawak kabur barang uang tunai Rp 18 juta yang ada di dalam laci kasir,dan tersangka juga bawak kabur satu unit hendphone Samsung, bersama satu tab samsung Galaxy lite 7, serta satu unit DVR SCTV.
” Saya masuk ke toko dengan memanjat pagar dari samping ruko toko Mixue, kemudian masuk melalui jendela lantai dua langsung masuk kedalam toko merusak laci kasir mengunakan obeng.lalu mengambil barang yang ada didalam laci lalu kabur melalui jendela masuk awal,” jelas tersangka Andrean Fadli.
” Lanjut Andrean uang hasil curian,habis digunakan berpoya- poya membeli makanan dan bermain judi slot online, sedangkan DVR CCTV saya buah ditempat sampah dekat pasar 16 ilir,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek seberang ulu 1 palembang, kompol Ahmad Firdaus SE SH MH.didampingi kanit Reskrim Iptu Indra Widodo, membenarkan bahwa tersangka pembobol toko Mixue sudah berhasil ditangkap anggota unit Reskrim polsek su 1 palembang.
” Saat menerima laporan pencurian dari korban Bunyamin (30) warga sako palembang kepolsek seberang ulu 1,kita melakukan penyelidikan hingga berhasil amankan tersangka,” ujar Kapolsek seberang ulu 1 kompol Ahmad Firdaus.
Masih kata firdaus, untuk modusnya sendiri yakni tersangka yang merupakan salah satu mantan karyawan toko Mixue tempat kejadian perkara ( TKP).” Jadi pelaku mengetahui seluk beluk TKP, dan mengetahui hasil penjualan Mixue hari itu tidak dibawa pulang namun masih berada di laci kasir, ingin menguasai barang tersebut, pelaku nekat melakukan pencurian dengan masuk melalui jendela lantai dua toko,” ujarnya.
Kapolsek Kompol Ahmad Firdaus menyebut, memang pelaku ini sudah mengetahui kalau jendela lantai dua tersebut mudah dibuka.
” Karena mantan karyawan toko Mixue tersangka hapal betul kalau jendela toko lantai dua bisa di bobol.atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KHUP.
Sementara, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit tab,dan baju kemeja dipakai saat beraksi.pungkas,”
(RD MBS)