Pelaku KDRT di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Operasi Cempaka Krakatau 2025, Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku inisial AM (48) ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya SI (42), yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H, Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban dan pelaku.

Kejadian bermula ketika pelaku menyuruh korban berhutang uang dan rokok di warung setempat, tetapi permintaan tersebut ditolak oleh korban, lantaran masih pagi.

Selain itu, pelaku berencana menjual kulkas dirumahnya, namun merasa korban ingin menghalanginya.

“Hal ini yang memicu pertengkaran antara keduanya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (4/3/25).

Merasa kesal terhadap istrinya, kata Kapolsek, pelaku langsung memukul wajahnya sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menarik baju korban, kemudian menendang korban di bagian perut, punggung, tangan, dan kepala hingga tersungkur ke lantai.

Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami lebam di lengan kiri atas, punggung kaki kiri, benjol di kepala belakang, serta nyeri di bagian punggung.

“Atas kejadian tersebut, korban memutuskan pergi dari rumah dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Padang langsung meringkus pelaku dirumahnya.

“Setelah melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, di Kampung Mojokerto, kami langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana,” kata Kapolsek.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak KDRT agar bisa segera ditindaklanjuti.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danton security PTPN 1V regional ll Panai jaya di duga mesum  dan di gerebek warga
Danton security PTPN 1V regional 11 Panai jaya di duga mesum  dan di gerebek warga.
Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit
Menko Polkam: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan
Wabup Kab.Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2025
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak Panti Asuhan di Medan Johor melalui Program Makan Sehat Bergizi
CV.FIKA MULYA, SELAIN MENJADI KONTROVERSI,PEKERJA PUN TIDAK MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI(APD).
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner dan Pengaturan Lalu Lintas di Kabanjahe, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kemacetan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:46 WIB

Danton security PTPN 1V regional ll Panai jaya di duga mesum  dan di gerebek warga

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:03 WIB

Danton security PTPN 1V regional 11 Panai jaya di duga mesum  dan di gerebek warga.

Senin, 14 Juli 2025 - 23:48 WIB

Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit

Senin, 14 Juli 2025 - 23:34 WIB

Menko Polkam: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan

Senin, 14 Juli 2025 - 21:46 WIB

Wabup Kab.Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2025

Berita Terbaru