Pelaku KDRT di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Operasi Cempaka Krakatau 2025, Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku inisial AM (48) ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya SI (42), yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H, Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban dan pelaku.

Kejadian bermula ketika pelaku menyuruh korban berhutang uang dan rokok di warung setempat, tetapi permintaan tersebut ditolak oleh korban, lantaran masih pagi.

Selain itu, pelaku berencana menjual kulkas dirumahnya, namun merasa korban ingin menghalanginya.

“Hal ini yang memicu pertengkaran antara keduanya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (4/3/25).

Merasa kesal terhadap istrinya, kata Kapolsek, pelaku langsung memukul wajahnya sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menarik baju korban, kemudian menendang korban di bagian perut, punggung, tangan, dan kepala hingga tersungkur ke lantai.

Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami lebam di lengan kiri atas, punggung kaki kiri, benjol di kepala belakang, serta nyeri di bagian punggung.

“Atas kejadian tersebut, korban memutuskan pergi dari rumah dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Padang langsung meringkus pelaku dirumahnya.

“Setelah melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, di Kampung Mojokerto, kami langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana,” kata Kapolsek.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak KDRT agar bisa segera ditindaklanjuti.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tebo 2026: Melanjutkan Prestasi 2025, Menebar Harapan dan Manfaat di Tahun 2026
Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura.
Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.
INDIKASI KUAT PERANGKAT DESA REJO MULYO DIDUGA GELAPKAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR  
Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada
‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:28 WIB

Rapat Koordinasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tebo 2026: Melanjutkan Prestasi 2025, Menebar Harapan dan Manfaat di Tahun 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:18 WIB

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura.

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:40 WIB

Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:12 WIB

INDIKASI KUAT PERANGKAT DESA REJO MULYO DIDUGA GELAPKAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR  

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Ukui Perkuat Komitmen Sekolah Ramah Anak

Kamis, 29 Jan 2026 - 10:31 WIB