Sergai|Mitramabes.com-
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan pelaku penjambretan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Selasa 23 Juli 2024 sekira pukul 19.23 Wib, di Jl. Negara Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah tepatnya areal pertokoan.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar dalam keterangan persnya, Sabtu (9/08) membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku jambretan.
Diketahui pelaku M alias Topan, (31) warga Jln. Jendral Sudirman Gang Subur Kel. Sri Padang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, diamankan petugas Tim Opsnal Sat Reskrim pada hari Rabu (07/8).
Pelaku ditangkap setelah ada laporan korban PR Damanik, Pr, (27 thn) Pegawai Honor Kejaksaan warga Jln. Pala Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi Laporan Polisi Nomor : LP / B / 253 / VII / 2024 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 23 Juli 2024.
Hal ini bermula ketika korban bersama saksi di saat itu sedang mengendari sepeda motornya menuju kearah pulang kerumah di perjalan tiba tiba dari arah belakang ada dua orang laki laki berboncengan dengan mengendarai sepada motor yang tidak dikenal langsung memotong tas korban dan lalu dibawak lari kabur pelaku.
Dan dari kejadian itu korban mengalami suatu kerugian ditaksir sebesar Rp. 3.000.000,-. Dan atas laporan korban Tim Opsnal Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap pelaku sementara pelaku satunya berinisial RTS alias Pido masuk dalam daftar pencarian orang (Dpo).
Saat ini pelaku M alias Topan sudah diamankan di RTP Polres Serdang Bedagai (Sergai) guna untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, tutup Ps. Kasih Humas Polres Sergai. (Zai)