Pelaku Ilegal Logging Diamankan di AcehTenggara 19_14_12_TANGKAP-PELAKU-ILEGAL-LOGGING

Jumat, 7 Juni 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA_ Media Mitra Mabes seorang petani warga Desa Lawe Aunan Kecamatan Ketambe, kabupaten Aceh Tenggara diserahkan ke Sat Reskrim Polres setempat karena diduga melakukan ilegal logging di Blok Hutan Lawe Lutu Ketambe.

Pelaku awalnya ditangkap oleh Tim Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Seksi Wilayah IV Badar bersama Polisi Pospol Ketambe dan Forum Konservasi Leuser (FKL) Minggu (2/6).

Pelaku ilegal logging itu melakukan pemotongan kayu hutan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Ketambe yang memiliki luas sekitar satu hektare.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, membenarkan telah mengamankan seorang pelaku ilegal logging bersama barang bukti.

“Dalam penangkapan itu juga diamankan barang bukti milik pelaku ilegal logging berupa satu unit mesin chainsaw merk Montana warna hitam orange,” Ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, Senin, 3 Juni 2024.

Selain itu, kepolisian juga mengamankan 1 unit parang chainsaw merk Montana dengan ukuran lebih kurang 1,5 meter beserta rantainya. 1 unit parang chainsaw merk Oregon dengan ukuran lebih kurang 1 meter, beserta rantainya. 1 buah jerigen merk deltalube yang berisikan oli kotor 3 liter.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) huruf c dari UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.                                                          penulis. (TRS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:34 WIB

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Berita Terbaru