Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Masa, Berhasil Diamankan Polsek Gunung Sugih

Senin, 7 Agustus 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Mitramabes.com Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung amankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari amuk massa. Jum’at dini hari (28/7/23) sekira pukul 03.00 WIB

Menurut Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, pihaknya telah mengamankan SS (37) warga Kampung Slusuban Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah dari amuk massa.

Pasalnya, SS diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit kendaraan bermotor merk Honda Supra Fit Nopol F 3557 AY warna hitam silver dirumah korban Supardin (49) warga Kampung Fajar Bulan Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut kata Kapolsek, bermula dari pelaku yang kepergok salah satu warga saat mengeluarkan sepeda motor dari rumah korban.

“Warga yang melihat ada orang tak dikenal menuntun sepeda motor tersebut langsung berteriak maling maling,” kata AKP Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/23).

Teriakan warga tersebut sambung Kapolsek, sontak membuat warga sekitar berkumpul hanya dalam hitungan detik saja.

Kemudian, dilakukan pengejaran oleh para warga terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sempat diihakimi oleh massa yang sudah emosi tersebut. Beruntung, kami segera tiba dilokasi dan mengamankan pelaku dari aksi main hakim sendiri,” tambahnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa kata Kapolsek, pelaku curanmor tersebut langsung dievakuasi ke salah satu Rumah Sakit terdekat.

“Saat ini pelaku sedang dirawat di rumah sakit dalam keadaan kritis, karena mengalami sejumlah luka dikepala, tangan dan kaki,” katanya.

AKP Wawan mengatakan, untuk saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan, selain karena sedang dirawat di Rumah Sakit, kondisinya juga masih kritis.

Sementara 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 set kunci leter T milik pelaku telah kami amankan di Mapolsek Gunung Sugih untuk dijadikan barang-bukti,” ungkapnya.

Pelaku diduga melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.
Humas LT

( Hakim N )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa
Kapolsek Kandis Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sektor Pertanian Kabupaten Indramayu Jadi Topik Menarik Visitasi Kepemimpinan Nasional
Seleksi Direksi Baru Perumdam Tirta Darma Ayu Dimulai, Bupati Tekankan Minimalisir Kebocoran dan Perbaikan Pelayanan Publik
Bambu untuk Masa Depan: Peringatan Hari Bambu Sedunia di Purwakarta Gaungkan Konservasi dan Ekonomi Kreatif Kamis, 18 Sep 2025 15:35

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Jumat, 19 September 2025 - 16:03 WIB

Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.

Jumat, 19 September 2025 - 15:34 WIB

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 September 2025 - 15:14 WIB

Jumat, 19 September 2025 - 14:39 WIB

Kapolsek Kandis Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru