Pelaku Curanmor di Hajar Massa Lalu di Amankan di Polsek Tambang

Rabu, 28 Juni 2023 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Mitramabes.com. Siang bolong, seorang pria nekat mencuri sepada motor (Curanmor), namun akhisnya ketahuan warga lalu pelaku di hajar massa dan serahkan ke Polsek Tambang, Minggu (25/6/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Pelaku SA (28) warga Jalan Melur Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. Ia nekat mencuri sepeda motor milik Muklis (25) di teras rumah korban yang berlokasi di Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Kepada Media Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini.

“Awalnya korban berada di dalam rumah, lalu korban melihat ada seseorang berada di teras rumahnya,” jelas Kapolsek.

Saat itu, ditambah Marupa korban langsung keluar rumah dan melihat pelaku sedang menghidupkan sepeda motor Honda Beat BM 2223 OG milik korban.

“Spontan korban berteriak maling sehingga Pelaku kabur, lalu saat itu Korban langsung mengejar Pelaku dengan dibantu oleh warga dan berhasil menangkap Pelaku,” ungkap Mantan Kapolsek Kampar ini.

Masyarakat yang sudah geram dengan maraknya pencurian sepeda motor, membuat kemarahan warga tidak terbendung, sehingga pelaku sempat di hajar oleh massa.

“Selanjutnya kita mengetahui kejadian tersebut dan langsung ke TKP dan mengamankan pelaku bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut,” terang Marupa.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu lembar STNK, kunci kontak sepeda motor, mata kunci T dan sepeda motor Honda abeat BM 2223OG warna merah putih.

“Pelaku sudah melanggar Pasal 363 KUH.Pidana dan kini ia sudah merasakan dinginnya di balik jeruji besi,” pungkas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya
Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP
Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton
Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri
Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid
KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
Tidak Ada Larangan Mutlak Bagi Guru Laki- Laki Memelihara Rambut Panjang” Ini Penjesannya”

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 10:47 WIB

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Jumat, 12 September 2025 - 10:25 WIB

Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP

Jumat, 12 September 2025 - 10:15 WIB

Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri

Jumat, 12 September 2025 - 09:42 WIB

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid

Jumat, 12 September 2025 - 09:35 WIB

KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI

Berita Terbaru