Pelaku Cabul Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak – Mitramabes.Com|Polsek Kandis Polres Siak , berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (54) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap 4 anak perempuan di bawah umur. Peristiwa ini terjadi Dusun Takolu Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Siak, Provinsi Riau, Minggu (28/2/2025).

Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H, M.H, menjelaskan Peristiwa ini terungkap bermula dari laporan salah satu korban kepada orang tuanya, bahwa korban dan bersama teman – temanya telah di pegang dan di elus elus oleh pelaku MS, kemudian orang tua korban mencari dan memanggil pelaku dan kemudian menanyakan kepada pelaku namun pelaku tidak mengakuinya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kandis langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MS, Saat diinterogasi, MS mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pencabulan terhadap I dan 3 orang temanya. Motif di balik tindakan bejatnya adalah untuk memuaskan nafsu birahinya.

Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan sejumlah pakaian korban yang digunakan saat kejadian, seperti baju dan celana.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2)
Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang No. Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23Tahun 2002 Tentang Perindungen Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak. Ancaman hukuman yang menjeratnya cukup berat, yakni penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan sekitar. Peran orang tua sebagai sosok yang dipercaya anak sangatlah penting dalam mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan seksual pada anak.

“Polsek Kandis berkomitmen untuk terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya kejahatan terhadap anak. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak”, ujar Kompol Darma.

Kompol Darma menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus-kasus serupa dan memberikan perlindungan hukum bagi korban.
H.F.Bronson Purba

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate, Salah Satunya Sembunyi di Luar Daerah
Diduga Mau Curi Tiang Internet, 2 Pria Meninggal di Simpang Kayu Besar
Seorang Pemulung Wanita Dianiaya Brutal di Inhu, Pelaku Ngaku “Teman Polisi
Diduga Korban KDRT, Perempuan Paruh Baya Malah Dijadikan Tersangka oleh Polres Bogor
Mobil Digelapkan, Aldi Sabarna Datangi Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
Oknum Guru PNS SMPN Satap 2 Rawajitu Timur di duga Gelapkan Uang Milik Warga Suka Bhakti, Korban Akan Lapor Polisi
LBH HARIMAU Bogor Raya Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Sulistiyanto.
Bupati bogor, Rudy susmanto di minta evaluasi kinerja camat sukaraja yang arogan.

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:41 WIB

Polres Selayar Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate, Salah Satunya Sembunyi di Luar Daerah

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Diduga Mau Curi Tiang Internet, 2 Pria Meninggal di Simpang Kayu Besar

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Seorang Pemulung Wanita Dianiaya Brutal di Inhu, Pelaku Ngaku “Teman Polisi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Diduga Korban KDRT, Perempuan Paruh Baya Malah Dijadikan Tersangka oleh Polres Bogor

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Mobil Digelapkan, Aldi Sabarna Datangi Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat

Berita Terbaru