Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Punggur

Senin, 3 Maret 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra MabesTim.Com – Seorang pelajar SMA asal Kecamatan Kotagajah Polisikan pacarnya setelah berulang kali melakukan aksi rudapaksa.

Pelaku berinisial HNF (22) ditahan jajaran Polsek Punggur setelah dia memaksa pacar berinisial ADL (17) melakukan hubungan suami istri.

Mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni mengatakan, aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku kepada korban sudah berlangsung sejak Juli 2024.

“Pelaku rudapaksa anak di bawah umur itu telah kami tangkap pada Minggu (2/3/25), atau setelah melakukan hubungan suami istri sebanyak 30 kali bersama korban yang berstatus pacar,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (3/3/25).

Kapolsek menjelaskan, pada Juli 2024 silam, korban dijemput HNF lalu dibawa ke rumahnya.

Awalnya, kata Kapolsek, dua sejoli itu hanya ngobrol seperti biasa di ruang tamu pada pukul 11.00 WIB.

Namun, pada pukul 14.00 WIB, pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamarnya.

“ADL mengaku sempat menolak dan hendak pulang. Namun dari pengakuannya, HNF mendekap dan membungkam mulut lalu mengunci korban di kamar,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, setelah kejadian tersebut, aksi pelaku justru terulang dan berlanjut.

“Modus pelaku yakni mengumbar janji bakal bertanggung-jawab dan mengaku akan menikahi korban,” imbuhnya.

Namun, kisah cinta dua sejoli asal Kotagajah itu akhirnya kandas dan berujung pidana, setelah korban melaporkan pacarnya ke Polsek Punggur pada 28 Februari 2025.

“Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2014 Jo Pasal 76D & 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Bupati Agus Rubiyanto Hadiri Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi di Ponpes Darul Hikam Rimbo Ulu
Hadiri Apel Siaga Kamtibmas, Kasrem 043/Gatam Ajak Generasi Muda Untuk Mengisi Bulan Suci Ramadhan Dengan Kegiatan Yang Positif dan Bermanfaat.
Bantuan Pemprov Jatim Program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (TISTAS), Wali Murid Heran Masih Ada Pungutan di SMKN 1 Bagor
Usai Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan, Polres Lampung Tengah Berikan Bantuan Sosial kepada Unsur Terkait
Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Polres Lampung Tengah Tegaskan Sinergi Lintas Instansi
Polda Sumsel Perkuat Pengamanan Sektor Energi Nasional
Kakorlantas Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jambi
58 Personel Polres Rokan Hilir Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Hadiri Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi di Ponpes Darul Hikam Rimbo Ulu

Senin, 23 Februari 2026 - 19:51 WIB

Hadiri Apel Siaga Kamtibmas, Kasrem 043/Gatam Ajak Generasi Muda Untuk Mengisi Bulan Suci Ramadhan Dengan Kegiatan Yang Positif dan Bermanfaat.

Senin, 23 Februari 2026 - 19:11 WIB

Bantuan Pemprov Jatim Program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (TISTAS), Wali Murid Heran Masih Ada Pungutan di SMKN 1 Bagor

Senin, 23 Februari 2026 - 17:43 WIB

Usai Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan, Polres Lampung Tengah Berikan Bantuan Sosial kepada Unsur Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:36 WIB

Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Polres Lampung Tengah Tegaskan Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Musrenbang Kecamatan Tarabintang.

Senin, 23 Feb 2026 - 19:45 WIB