Labusel,mitra mabes.com Pelaksanaan Rembuk Stunting di Kecamatan sungai kanan Kabupaten labuhanbatu selatan telah terlaksana Rabu 10/7/ 2024 bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan sungai kanan
Hadir pada kegiatan tersebut,Camat sungai kanan H.himpun Siregar Spd.mm.Danramil 12 langga payung,Kapolsek sungai kanan, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kepala UPTD Puskesmas,dan Bidan Desa UPTD Puskesmas, Kepala Desa Se-Kecamatan sungai kanan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Se-Kecamatan sungai kanan, Kader KB, Ketua Kader Posyandu Kecamatan.
Camat selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan sungai kanan dalam laporannya menyampaikan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan sampai dengan saat ini telah melakukan berbagai langkah-langkah Percepatan Penurunan Stunting melalui Penetapan Lokus Desa Stunting Kecamatan Tahun 2024 dan Melaksanakan Rencana Aksi di Kecamatan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan Implementasi Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Rembuk Stunting Kabupaten labuhanbatu selatan.
Pelaksanaan Rembuk stunting Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, menyusun program untuk penurunan stunting, merumuskan intervensi gizi untuk mengatasi penyebab langsung dan mengatasi penyebab tidak langsung. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya Komitmen Bersama yang dituangkan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut dalam penanganan penurunan stunting di Kecamatan.
Sementara itu, pada tahun 2024 Pemerintah Pusat mengharapkan prevalensi stunting dapat diturunkan pada angka 17-20%. Tentunya, dibutuhkan kerja keras TPPS tiap Kecamatan dan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatannya pada tahun 2024 menjadi 14%.sementara itu staf ahli Bupati Ridwan Efendi Gultom dalam bimbingannya mengatakan bahwa masalah stunting hingga saat ini merupakan masalah nasional yang prioritas dimana hal ini terjadi akibat kurang gizi sehingga menimbulkan gangguan pertumbuhan pada anak (pertumbuhan fisik dan otak).
Ia menegaskan agar seluruh tenaga medis UPTD Puskesmas, Kader Posyandu dan yang bekerja pada fungsi-fungsi pelayanan kesehatan di tiap desa agar berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam mensosialisasikan peningkatan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak, merubah pola asuh serta melakukan berbagai langkah yang dirasa perlu guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental.
”Saya mengharapkan kepada kita semua untuk mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan sehinga memberi kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten labusel Semoga komitmen dan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat sungai kanan yang sehat, mandiri, dan sejahtera mendapatkan ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa” harapnya (mas)