Pekerjaan Jalan Cor Beton Tanpa Papan Plang Volume Kerja Di duga Proyek siluman.

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengerjaan Jalan cor beton tidak mendirikan plang kegiatan yang menerangkan sumber anggaran, Dan volume pekerjaan dan nomor kontrak tersebut dinilai melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi publik (KIP), Senin (18/10/2024).

Bentuk pelanggaran pengerjaan tersebut karena pihak kontraktor tidak membuat papan nama proyek, tidak mencantumkan isi volume kerja dan nomor kontrak serta sumber dana pengerjaan proyek tersebut.

Saat tim media mitramabes memantau kelapangan, Jum’at(18/10/2024) tidak melihat plang pekerjaan pembuatan jalan cor beton yang seharusnya ada, selaku kontraktor pelaksana kerja terlihat sangat janggal di mana volume pengerjaan pembangunan proyek serta sumber dana dan nomor kontrak tidak ada terpasang di sekitar area lokasi proyek jalan cor beton tersebut.

Pekerjaan ini berlokasi di Perumahan Bumi Nusa Cendana Jl.sematang borang kel.sako kec.sako kota Palembang , Sumatera Selatan tentu hal tersebut menimbulkan tanda tanya pasal nya proyek tersebut di biayai dengan angaran negara tetapi tidak di ketahui dari mana sumber dana serta nilai volume yang tidak di cantumkan di plang proyek sehingga terkesan mengabaikan prinsip transparansi.

Dimana kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan (Perpres) nomor 70 tahun 2012, Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Dalam hal ini PPTK ataupun pengawas proyek jalan cor beton di harapkan lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan proyek-proyek yang telah berjalan di wilayah kota Palembang agar pengerjaan proyek tersebut tidak lari dari bestek yang sudah di tetapkan, karna jalan cor beton tersebut dari sisi kiri dan kanan nampak jelas tidak ada Agregat ataupun alas terpal seperti apa yang telah di atur RAP.

Saat awak media meminta keterangan salah satu warga sekitar.yang tidak mau disebut kan namanya bahwa dari awal mulai pekerjaan jalan cor beton tersebut memang tidak ada papan plang proyek, karna rumah nya berada di depan jalan cor beton yang di bangun tersebut jadi dia tahu. “Jelasnya

Sementara itu baik pihak pekerja maupun kontraktor pelaksana kerja tidak dapat di mintai keterangan terkait pemasangan plang proyek jalan cor beton yang di nilai janggal karna tak seorang pun pekerja di lokasi proyek yang bisa memberikan keterangan.

Keterangan salah satu PK, tidak mau disebutkan namanya menjelaskan itu pekerjaan dari Dinas PUPR, pengawas lapangan tidak ada di tempat dan pemborong tidak mau menyebut namanya dia hanya menjawab sebatas itu.

Kami harap ini perlu tindak lanjut dari dinas PU kota Palembang terkait serta Tipikor Polda Sumsel dan kejaksaan tinggi Sumsel BPK RI
Segera turun tangan dengan adanya proyek siluman yang kurang jelas dari mana anggarannya

Report (Rusdi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah
Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi
Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam
Cegah Premanisme dan Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.
Polres Purwakarta Evakuasi Seorang Pemuda Yang Meninggal Di Kamar Kost
Om Zein Lepas 45 Pelajar Purwakarta, Subang dan Karawang ke Rindam Siliwangi
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Kepahiang Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 20:58 WIB

Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:55 WIB

Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi

Senin, 9 Juni 2025 - 19:49 WIB

Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam

Senin, 9 Juni 2025 - 19:46 WIB

Cegah Premanisme dan Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Gencarkan Patroli Malam

Senin, 9 Juni 2025 - 19:42 WIB

Polres Purwakarta Evakuasi Seorang Pemuda Yang Meninggal Di Kamar Kost

Berita Terbaru