Pedagang Sempol Dipukuli Gara-Gara Tagih Bayaran, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam!

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO || MBS – Kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi, mengejutkan warga setempat. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah. Pelaku diketahui tidak terima saat diminta membayar makanan yang dipesan.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang pria datang menggunakan sepeda motor untuk membeli sempol. Setelah pesanan dibungkus dan diberikan, salah satu pelaku berkata akan membayar nanti karena hendak pergi sebentar. Namun saat korban menolak dan mengatakan sempol itu milik orang lain, pelaku justru melempar makanan tersebut dan langsung memukul korban.

Aksi pemukulan tersebut membuat warga sekitar geram. Beruntung, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin oleh IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan.

Identitas pelaku yang ditangkap adalah AS (30 tahun) dan AW (25 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H. ,M.H. melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E. menyampaikan “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo di lapangan,”

Kedua pelaku saat ini sudah berada di Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dan keterangan saksi tengah dikumpulkan guna memperkuat berkas perkara. Polres Tebo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum,” tambah Kasi Humas.

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.(Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Dairi Buka Bimtek Peningkatan Etos Kerja ASN Dinkes Se-kabupaten Dairi
Wapres Tinjau Bidang Kesehatan Bersama Pemda Dan Dinkes Dipuskesmas Margadadi 
Wapres Tinjau Bidang Ketahanan Pangan Bersama Pemda,Bulog Dan DKPP Di Pabrik Beras CV Sandy Jaya
Wapres Tinjau 5 Bidang Strategis Dikabupaten Indramayu Untuk Mensejahterakan Rakyatnya 
SMPN 2 Galang Bersiap Difungsikan Kembali, Wabup Deli Serdang Tinjau Gedung Sekolah
Dua Sekolah Di Desa Kuta Makmue Kurang Di Minati Oleh siswa” Ini Keluhan Guru/ masyarakat” 
Diduga Oknum Kakam Sidodadi Melakukan Pungli Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah PTSL
Polri Peduli Kaum Dhuafa, Polsek Teluk Mengkudu Salurkan Bansos di Desa Pematang Guntung

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:51 WIB

Bupati Dairi Buka Bimtek Peningkatan Etos Kerja ASN Dinkes Se-kabupaten Dairi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:16 WIB

Wapres Tinjau Bidang Kesehatan Bersama Pemda Dan Dinkes Dipuskesmas Margadadi 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:13 WIB

Wapres Tinjau Bidang Ketahanan Pangan Bersama Pemda,Bulog Dan DKPP Di Pabrik Beras CV Sandy Jaya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:11 WIB

Wapres Tinjau 5 Bidang Strategis Dikabupaten Indramayu Untuk Mensejahterakan Rakyatnya 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:09 WIB

SMPN 2 Galang Bersiap Difungsikan Kembali, Wabup Deli Serdang Tinjau Gedung Sekolah

Berita Terbaru