BITUNG_MITRAMABES.COM
Pemerhati Kota Bitung Darma Baginda Kembali menyoroti pengoperasian pasar modern pusat kota Bitung. Sorotan ini disampaikan Baginda, menyusul keluhan pedagang diwilayah relokasi, yang semakin hari terpuruk karena situasi relokasi. Pedagang menagih janji pemerintah, yang menempatkan pedagang direlokasi selama 8 bulan sejak maret 2022 saja.
Baginda mengatakan, keluhan pedagang ini wajib diapresiasi pemerintah kota karena sekarang sudah lebih dari waktu yang dijanjikan.
” sudah hampir 15 bulan berada diwilayah relokasi, tetapi kabar masuk ke pasar modern belum ada kepastian. Pedagang somo hampir bangkrut diwilayah relokasi ” tegas Baginda.
Situasi ini mengundang kecurigaan, diduga disengaja untuk mendukung mekanisme baru dalam menempati lokasi pasar. Dimana yang bertahan direlokasi yang akan diberikan tempat. Sebab menurut Baginda sebagian besar pedagang pasar cita tidak berada dilokasi relokasi. Karena, sejak awal wilayah relokasi ketika dibangun tidak representatif untuk digunakan. Kondisi ruang sempit dan Sering Banjir.
” pedagang kasihan semakin hari terpuruk oleh situasi ekonomi dan kondisi relokasi. Mereka itu somo bangkrut. Dorang khawatir, ketika berhenti berjualan, tiba2 nama lain sudah masuk menggantikan dipasar modern” tegas Darma Baginda.
Sementara, ketua Posbakumadin Kota Bitung Adv. Dumhari Tengor SH menanggapi hap tersebut menegaskan, keluhan ini harus diresponi pemerintah dengan bijak. Karena menyangkut hak pedagang relokasi. Dimana, sebelum mereka dipindahkah dari dalam pasar cita, ada komitmen yang telah disepakati bersama. Jika komitmen itu dilanggar, maka pasti pedagang akan bereaksi. Tengor mengakui bahwa Posbakumadin telah menjalin kerjasama dengan Pedagang, karena itu proses pasar cita akan dikawal oleh Posbakumadin, dan semuanya dikerjakan agar pemenuhan hak pedagang dan pengelola bisa mendatangkan keadilan.
” Kami lembaga bantuan hukum masyarakat berkewajiban mengawal. Dan sebagai bagian dari perlindungan hak-hak pedagang, maka kami berharap keadilan bagi pedagang diresponi Pemerintah dan pengelola” Tegas Tengor, didampingi sejumlah Advokat senior lainnya diPeradin Bitung, kamis Kemarin.
Kepala Dinas Perdagangan Oktavianus Tamaka SE, kepada salah satu media lokal berjanji akan memproses percepatan pedagang masuk ke pasar Cita.
” memang belum diserahkan oleh kontraktor ke Dinas Perdagangan. Jika sudah diserahkan, maka segera diserahkan ke Perumda Pasar, kemudian diserahkan pada pedagang”, beber Tamaka.
Seperti diketahui, keberadaan pasar cita modern pusat kota, sudah dinantikan ratusan pedagang. Mereka yang direlokasi pada maret 2022, mendukung pembangunan dan bersabar selama berada dilokasi relokasi sementara kawasan kanopi. Pedagang berharap pengorbanan mereka tidak sia-sia. ****
RED // MBS