PDAM TIRTANADI MEDAN MENZOLIMI HAK KONSUMEN

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Mitramabes.com- 10 Januari 2025 kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak wakil Presiden Gibran Rakabuming Yth, Mohon Perhatian Khusus Terkait Penzoliman Hak Konsumen (Pelanggan PDAM Tirtanadi) dengan uraian sebagai berikut;

Sesuai Pasal 4 Ayat 8 UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen “hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya”.
Konsumen Atau Pelanggan PDAM Tirtanadi Khususnya di Wilayah Kecamatan Sudirejo I Belum Mendapatkan Hak nya sebagaimana diatur dalam UUPK. Sejak Kerusakan Jaringan Pipa Sibolangit November 2024 Lalu Pelanggan PDAM Mengeluh dengan Pelayanan PDAM Tirtanadi, Seperti Air Kosong atau tidak ada Air yg mengalir, Debit air kecil, Air kotor campur tanah atau lumpur. Yg Parah ketika hal tersebut dilaporkan ke PDAM Tirtanadi Petugas PDAM Tirtanadi yg ditugaskan melayani konsumen Membuka meteran dan memang tidak ada air mengalir. Dengan Berbagai Alasan yg belum bisa dipahami Petugas Menyarankan Supaya Konsumen Membeli Pipa dll dan membebankan biaya antara 500-1 juta. Karena konsumen amat sangat Butuh Air terpaksa merogoh kantong, Setelah dilakukan pekerjaan memang benar diantara pipa induk dan sambungan kemeteran sudah penuh Karat dan Tanah. Yg jadi pertanyaan sekarang sesuai peraturan Pipa PDAM sampai ke Meteran TANGGUNG JAWAB SIAPA???? Pelanggan Atau Konsumen. Bpk Presiden Yth Mohon Perhatian Khusus tentang masalah ini Spy Masyarakat benar2 Mendapatkan hak Nya sesuai UU No.8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen.Terima Kasih Bapak.
Mahfud MD Tohom Purba Kementerian Perdagangan BPSK Kota Medan Metro TV PDAM TIRTANADI MEDAN, Jl. Sisingmangaraja Joko Widodo Kompas TV Hobbin M Wahana Newss Yukie Rushdie MATA NAJWA Benget Hutagaol Sahat Maruli Banjarnahor tvOneNews Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

(Aliakim. S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar
Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan
Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina
Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 
Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan
Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober
Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:18 WIB

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar

Rabu, 17 September 2025 - 22:57 WIB

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 September 2025 - 20:55 WIB

Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 19:28 WIB

Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB