PDAM Indramayu Sat Set Atasi Pengaduan Konsumen

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com -Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu bergerak cepat dalam menangani pengaduan konsumen, melalui layanan I- Ceta atau Indramayu Cepat Tanggap dan layanan pengaduan di setiap kantor Cabang dan unit.

Berdasar data yang diperoleh media dari bagian Humas Perumdam Tirta Darma Ayu menyebutkan jumlah pengaduan konsumen yang masuk melalui aplikasi I- Ceta dan layanan pengaduan mandiri mencapai 10 pengaduan setiap harinya.

Pengaduan dari konsumen ini yang paling sering diadukan menyangkut kondisi air yang keruh, kebocoran pipa Persil, dan tidak tersalurkannya air bersih ke konsumen.

Seperti pengaduan yang dilakukan oleh H Nono Haryono, salah satu konsumen Perumdam Tirta Darma Ayu di perumahan Griya Ayu. Nono mengeluhkan air bersih tidak keluar sama sekali pada waktu siang hari. Jikapun keluar pada jam jam tertentu saja di waktu malam hari. Kondisi ini sudah berjalan lama.

” Banyu e Boro boro ngucur. Netes gah beli. Arep lapor, lapor Ning sapa,” keluh Nono kepada media.

Nono-pun langsung melaporkan secara mandiri melalui kantor unit PDAM Balongan. Tidak kurang dari satu jam, tim Dermayu Banyu Sehat (DEBAS) lengkap dengan peralatannya langsung mendatangi rumah pensiunan PLN tersebut. Diperoleh informasi, penyebab tidak lancarnya air bersih dikediamannya tersebut akibat bocornya pipa Persil yang menghubungkan saluran yang ada di rumahnya.

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Ady Setiawan yang didampingi Plt Manager Humas Perumdam Tirta Darma Ayu, Dedi Rohaedi mengakui sejak ada program I- Ceta yang terpantau langsung oleh Kuasa Pemegang Modal ( KPM) yang juga bupati Indramayu Hj Nina Agustina, setiap pengaduan dari konsumen langsung ditindaklanjuti.

Menurut Ady, aplikasi I -Ceta yang digagas oleh ibu Hj Nina Agustina ini sangat membantu konsumen dalam mengatasi persoalan dan kendala penyaluran air bersih di tingkat konsumen, sehingga dari mulai jajaran manajemen Perumdam Tirta Darma Ayu hingga 14 kantor cabang dan unit dapat segera merespon keluhan dari konsumen.

“Respon cepat dari tim Dermayu Banyu Sehat dalam mengatasi aduan dari konsumen ini akan terus ditingkatkan,” jelas Ady Setiawan.

Ady juga memaparkan grafik tingkat pengaduan konsumen yang prosentasenya kecil dibanding jumlah konsumen yang mencapai 157 ribu sambungan air bersih, membuktikan tingginya tingkat kepuasan konsumen terhadap layanan yang diberikan oleh perusahaan daerah milik pemerintah kabupaten Indramayu tersebut.

Iya mencontohkan, gerak cepat tim DEBAS ini kerap dilakukan terutama di permukiman warga yang saluran pipa utamanya mengalami kendala. Selama melakukan perbaikan, tim DEBAS sudah menyiapkan solusi terbaik untuk konsumennya seperti menyuntikan air bersih melalui armada tangki yang handal ke rumah rumah konsumen.

” Tim respon cepat kami 24 jam siaga untuk mengatasi keluhan konsumen akan pasokan air bersih. Ini tidak lain merupakan satsetnya beliau ( Nina Agustina, red) yang tidak mau menunda nunda pekerjaan demi kepuasan konsumennya,” kata Ady Setiawan.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru