Bantaeng,mitramabes.com.Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Bonto Lebang Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan Kamis, 30/5/2024, Pukul 08.00 — Pukul 16.00 Wita, PBB-P2 Bantaeng yang bekerjasama BPKD dan Kejaksaan Negeri Bantaeng menggelar Sosialisasi dan Pemutakhiran data piutang PBB -P2,
Hadir dalam acara tersebut Kepala KeLurahan Bonto Lebang, Juhaeril, ST Kejaksaan Negeri Bantaeng, Nurman Akhmadi SH. M.H, Selaku Jaksa Pengacara Negeri (JPN) bersama tim serta Kabid BPKD H. Hatta bersama rombongan dan Staf,
Adapun peserta yang diundang menghadiri acara kegiatan tersebut, semua masyarakat wajib pajak Kelurahan Bonto Lebang yang hadir kurang lebih duaribu warga masyarakat wajib pajak yang diundang untuk datang ke kantor lurah untuk menyeselaaikan dan membayar pajak serta mem bicarakan apa kendala dan permasalahan yang terjadi
Sekiranya warga tidak sempat datang pada hari ini dikantor kelurahan Bontolebang maka akan dipanggil kekantor Kejaksaan untuk membayar dan menyelesaikan tunggakan wajib pajak yg belum dibayarkan hal ini dikatakan Lurah Bonton Lebang kepada wartawan media ini.
Selain itu kata Lurah Bonto Lebang bahwa hari ini juga kami selaku kepala kelurahan bontolebang dari pukul 08.00 –16.00 wita akan stembay ful sampai sore menunggu dan melayani warga masyarakat demikian; kata Lurah Bonto Lebang Mengakhiri.( Ucok Haidir )