PBB – P2 Bantaeng Kerjasama Ki BPKD dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Piutang PBB-P2

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,mitramabes.com.Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Bonto Lebang Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan Kamis, 30/5/2024, Pukul 08.00 — Pukul 16.00 Wita, PBB-P2 Bantaeng yang bekerjasama BPKD dan Kejaksaan Negeri Bantaeng menggelar Sosialisasi dan Pemutakhiran data piutang PBB -P2,

Hadir dalam acara tersebut Kepala KeLurahan Bonto Lebang, Juhaeril, ST Kejaksaan Negeri Bantaeng, Nurman Akhmadi SH. M.H, Selaku Jaksa Pengacara Negeri (JPN) bersama tim serta Kabid BPKD H. Hatta bersama rombongan dan Staf,

Adapun peserta yang diundang menghadiri acara kegiatan tersebut, semua masyarakat wajib pajak Kelurahan Bonto Lebang yang hadir kurang lebih duaribu warga masyarakat wajib pajak yang diundang untuk datang ke kantor lurah untuk menyeselaaikan dan membayar pajak serta mem bicarakan apa kendala dan permasalahan yang terjadi
Sekiranya warga tidak sempat datang pada hari ini dikantor kelurahan Bontolebang maka akan dipanggil kekantor Kejaksaan untuk membayar dan menyelesaikan tunggakan wajib pajak yg belum dibayarkan hal ini dikatakan Lurah Bonton Lebang kepada wartawan media ini.

Selain itu kata Lurah Bonto Lebang bahwa hari ini juga kami selaku kepala kelurahan bontolebang dari pukul 08.00 –16.00 wita akan stembay ful sampai sore menunggu dan melayani warga masyarakat demikian; kata Lurah Bonto Lebang Mengakhiri.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru