Patut Dicontoh Kepala Sekolah SMAN 4 Kaur, Usulkan Anak Kelas 12 KIP Tahun 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Punya ede dan gagasan yang patut menjadi contoh, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kaur yang terletak di Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, mengusulkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak Kelas 12, Senin (17/3/2025).

 

Yang di maksud dengan anak kelas 12 yaitu, mulai dari anak SD, SMPN, SMAN dan tujuannya bahkan sampai ke jenjang yang lebih tinggi atau sampai dengan anak Kuliah.

 

Kepala sekolah Emilia Septi, SE., M.Pd mengatakan saat di konfirmasi oleh awak media, ini sudah saya berikan peluang dan saya umumkan kepada anak-anak Murid, bagi yang ingin mengusulkan bantuan KIP maka tolong di lengkapi berkas persyaratan, ujar Emilia Septi.

 

Lanjut Emilia Septi, SE., M.Pd Kepala Sekolah SMAN 4 Kau, usulan untuk KIP ini masih separuh ini masih banyak yang belum kita usulkan karena persyaratannya masih belum lengkap, jawab Kepala Sekolah SMAN 4 Kaur.

 

Dikatakan oleh Emilia Septi, untuk yang belum melengkapi persyaratan untuk mengusulkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) insyaallah Qq kita coba nanti usulkan juga, yang penting sebagian sudah kita usahakan, sambungnya.

 

Segala macam usaha yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 4 Kaur demi membantu dan meringankan beban orang tua wali murid nya, ia mencoba mengusulkan KIP, ucap kepala sekolah di ruang kerjanya sekira pukul 10.00 WIB.

 

Mudah-mudahan dengan segala usaha dapat menuai hasil yang sesuai dengan harapan kita semua, yang penting saya sebagai kepala sekolah sudah berusaha semaksimal mungkin dan ikhlas, Pungkasnya. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru