Mitramabes.com
Pagaralam – Polres Pagaralam di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Polsek jajaran melaksanakan Giat Patroli 801 pada Jumat malam, 10 Oktober 2025. Patroli digelar mulai pukul 22.30 WIB hingga 05.00 WIB sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.
Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, aksi premanisme, penyalahgunaan miras, serta patroli di pusat-pusat keramaian. Patroli dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum masing-masing Polsek jajaran dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti Jalan Air Perikan, Simpang Manak–Tanjung Payang, depan Dealer Yamaha, Jalan Lapter Atung Bungsu, Jalur Dua Curup Jare, Jalan Lintas Pagaralam–Tanjung Sakti, dan Liku Lematang.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. menyampaikan bahwa patroli malam ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, menekan angka kejahatan, serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pagaralam,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, S.H. menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat akan memperkuat terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polres Pagaralam dilaporkan berjalan aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan patroli malam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Pagaralam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(HR)