paslon Bupati Banyuasin Slamet-Alfi 02 di tolak MK,AskolGugatanani-Neta 01 jadi Bupati terpilih 2025-2030

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, mitramabes. com.Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dalam keputusan sela terkait PHPU Pilkada Banyuasin, dalam putusan MK tidak menerima terhadap gugatan yang dimasukan Paslon 02 Slamet-Alfi.

Dalam sidang putusan sela di Mahkamah Konstitusi, dalam eksepsi terdapat dua poin yakni mengabulkanneksepsi termohon dan eksepsi pihak terkaut dengan kedudukan hukum pemohon.

Pada poin eksepsi kedua, majelis menyatakan menolak eksepsi termohon dab eksepsi pihak terkait untuk selain itu dan selebihnya.

Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam pokok permohonan, menyatakan pemohonan pemohon tidak dapat diterima.

Dengan putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, berarti gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, secara keseluruhan tidak dapat diterima. Dalam putusan ini, secara otomatis pasangan 01 Askolani-Netta merupakan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih periode 2025-2030.

Bupati Banyuasun Terpilih Dr H Askolani ketika dikonfirmasi terkait putusan MK tidak diterimanya gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, mengucapkan banyak bersyukur kepada Allah SWT dengan putusan yang telah di bacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

Alhamdulillah, semua ini berkat kerja keras dan doa semua tim pemenangan serta masyarakat Banyuasin. Ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Ketika disinggung untuk persiapan pelantikan yang diagandakan akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Febuari di Jakarta, menurut Askolani, dirinya dan juga Netta Indian masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin.

Meski keputusan sela dari MK sudah keluar dan menyatakan tidak menerima gugatan Paslon 02 Slamet-Selfi, namun masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih.

Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat Banyuasin sudah sama-sama mengawal hingga adanya putusan. Sekali lagi, ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin. Terima kasih juga kami ucapkan kepada majelis hakim MK, yangbtelah bekerja keras dan sesuai prosedur,” pungkasnya.(eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memperingati HUT Kabupaten Batubara Ke-19 Bupati dan Wakil Melakukan Penanaman Pohon
Kapolsek Kandanghaur: Pengamanan Penertiban APK Wujud Komitmen Polri Jaga Pilwu Kondusif
Polsek Haurgeulis Gelar Briefing Pengamanan Pilwu, Kapolsek Minta Anggota Jaga Netralitas
Patroli Strong Point Polsek Widasari Jaga Keamanan Warga di Jam Rawan
Polsek Jatibarang Monitoring Penyerahan Surat Suara dari Percetakan ke Panitia Pilwu
Bupati Batubara Menerima Audiensi Aliansi Seni Melayu Festival Lagu Melayu
Ketua DPRD Kabupaten Dairi Harapkan Perayaan Natal Sipartano Naiborngin Adalah Manifestasi Kasih Kristus
Hari Armada RI 2025, Bupati Baharuddin Hadiri Fest dan Fun Run 3K & 5K Lanal Tanjung Balai Asahan

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:34 WIB

Memperingati HUT Kabupaten Batubara Ke-19 Bupati dan Wakil Melakukan Penanaman Pohon

Senin, 8 Desember 2025 - 13:27 WIB

Kapolsek Kandanghaur: Pengamanan Penertiban APK Wujud Komitmen Polri Jaga Pilwu Kondusif

Senin, 8 Desember 2025 - 12:19 WIB

Polsek Haurgeulis Gelar Briefing Pengamanan Pilwu, Kapolsek Minta Anggota Jaga Netralitas

Senin, 8 Desember 2025 - 12:17 WIB

Patroli Strong Point Polsek Widasari Jaga Keamanan Warga di Jam Rawan

Senin, 8 Desember 2025 - 10:17 WIB

Polsek Jatibarang Monitoring Penyerahan Surat Suara dari Percetakan ke Panitia Pilwu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SIMBOL BARU KALBAR, DAUD YORDAN PIMPIN KONI KALBAR 2025 – 2029

Senin, 8 Des 2025 - 21:19 WIB