Pasca Pengambilan Sumpah Janji Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- Polres Tebing Tinggi melanjutkan Proses Penyidikan terhadap perkara Pencurian Rel Kereta Api yang melibatkan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi. Proses penanganan sebelumnya tertunda dikarenakan yang bersangkutan merupakan Calon Legislatif yang terdaftar di KPU Tebing Tinggi yang kemudian diumumkan terpilih dan dilantik pada bulan September 2024. Hal ini sesuai dengan jukrah Pimpinan Polri melalui Surat Telegram No 1160 tahun 2023, sebagai bentuk Netralitas Polri dalam Pemilu.

Proses Penyidikan diawali dengan melaksanakan Gelar Perkara di Bag Wassidik Dit Krimum Polda Sumatera Utara, yang kemudian Penyidik Polres Tebing Tinggi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan mengirimkan SPDP ke JPU.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, Kamis (12/12/2024) yang menyatakan bahwa saat ini Polres Tebing Tinggi telah memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan ex Terpidana dalam kasus Pencurian Rel Kereta Api, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi lainnya termasuk dari PT. KAI dan terhadap tersangka CM yang saat ini merupakan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi.

“Saat ini proses Penyidikan terus berlanjut hingga nantinya pengiriman berkas ke JPU untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini. Sehingga tidak benar bahwa Proses penyidikan ini berubah ke Proses penyelidikan”, tegas Kasat Reskrim.

Menurutnya, Polres Tebing Tinggi tetap berkomitmen melaksanakan Proses Penegakan Hukum yang Profesional, transparan dan akuntabel sebagai Implementasi Polri yang Presisi. (Zai)

Berita Terkait

RUU PERAMPASAN ASET MASUK PROLEGNAS, LSM MAUNG: MEKANISME NCB HARUS DIPASTIKAN ADIL
Selama Ini Menjaga Tanah Warisan di Desa Durian, Rasidi Kaget Lahan Diserobot: Sertipikat Diduga Terbit Tanpa Dasar
Polsek Warujayeng Hadirkan Edukasi Anti Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas bagi Siswa SDI Darush Sholihin
Camat Kertapati Buka Musrenbang 2027, Dialog Langsung dengan RT, Jalan Lorong Santai Jadi Sorotan
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Syukuran Hari Bakti Imigrasi ke-76 dan Peresmian Kanim Kelas III Non TPI Tapanuli Utara.
Wakil Ketua IV DPRD Palembang Syaiful Fadli Tinjau Langsung Rumah Roboh Warga 7 Ulu
Penangkapan Pembeli Emas Kecil Dinilai Berlebihan, PETI Skala Besar Diduga Tetap Bebas: Kasus Sidiq Tuai Sorotan
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Peresmian SPPG di Desa Kalanganyar

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:47 WIB

RUU PERAMPASAN ASET MASUK PROLEGNAS, LSM MAUNG: MEKANISME NCB HARUS DIPASTIKAN ADIL

Senin, 26 Januari 2026 - 15:39 WIB

Selama Ini Menjaga Tanah Warisan di Desa Durian, Rasidi Kaget Lahan Diserobot: Sertipikat Diduga Terbit Tanpa Dasar

Senin, 26 Januari 2026 - 15:10 WIB

Polsek Warujayeng Hadirkan Edukasi Anti Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas bagi Siswa SDI Darush Sholihin

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Camat Kertapati Buka Musrenbang 2027, Dialog Langsung dengan RT, Jalan Lorong Santai Jadi Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Syukuran Hari Bakti Imigrasi ke-76 dan Peresmian Kanim Kelas III Non TPI Tapanuli Utara.

Berita Terbaru