Pasca Pengambilan Sumpah Janji Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- Polres Tebing Tinggi melanjutkan Proses Penyidikan terhadap perkara Pencurian Rel Kereta Api yang melibatkan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi. Proses penanganan sebelumnya tertunda dikarenakan yang bersangkutan merupakan Calon Legislatif yang terdaftar di KPU Tebing Tinggi yang kemudian diumumkan terpilih dan dilantik pada bulan September 2024. Hal ini sesuai dengan jukrah Pimpinan Polri melalui Surat Telegram No 1160 tahun 2023, sebagai bentuk Netralitas Polri dalam Pemilu.

Proses Penyidikan diawali dengan melaksanakan Gelar Perkara di Bag Wassidik Dit Krimum Polda Sumatera Utara, yang kemudian Penyidik Polres Tebing Tinggi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan mengirimkan SPDP ke JPU.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, Kamis (12/12/2024) yang menyatakan bahwa saat ini Polres Tebing Tinggi telah memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan ex Terpidana dalam kasus Pencurian Rel Kereta Api, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi lainnya termasuk dari PT. KAI dan terhadap tersangka CM yang saat ini merupakan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi.

“Saat ini proses Penyidikan terus berlanjut hingga nantinya pengiriman berkas ke JPU untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini. Sehingga tidak benar bahwa Proses penyidikan ini berubah ke Proses penyelidikan”, tegas Kasat Reskrim.

Menurutnya, Polres Tebing Tinggi tetap berkomitmen melaksanakan Proses Penegakan Hukum yang Profesional, transparan dan akuntabel sebagai Implementasi Polri yang Presisi. (Zai)

Berita Terkait

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin
Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3
Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC. 
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir
Ibadah Perdana Kapolres Samosir Bersama Jemaat HKBP Sidihoni, Kapolres Samosir Ajak Warga Jaga Keamanan dan Dukung Wisata
BARU SEBULAN SELESAI, BANGUNAN SPAM DI TALANG TALING SUDAH RETAK — WARGA: JANGAN SAMPAI UANG RAKYAT TERBUANG PERCUMA

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:28 WIB

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:51 WIB

Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:26 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir

Berita Terbaru

NASIONAL

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:28 WIB