Pasca Pengambilan Sumpah Janji Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- Polres Tebing Tinggi melanjutkan Proses Penyidikan terhadap perkara Pencurian Rel Kereta Api yang melibatkan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi. Proses penanganan sebelumnya tertunda dikarenakan yang bersangkutan merupakan Calon Legislatif yang terdaftar di KPU Tebing Tinggi yang kemudian diumumkan terpilih dan dilantik pada bulan September 2024. Hal ini sesuai dengan jukrah Pimpinan Polri melalui Surat Telegram No 1160 tahun 2023, sebagai bentuk Netralitas Polri dalam Pemilu.

Proses Penyidikan diawali dengan melaksanakan Gelar Perkara di Bag Wassidik Dit Krimum Polda Sumatera Utara, yang kemudian Penyidik Polres Tebing Tinggi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan mengirimkan SPDP ke JPU.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, Kamis (12/12/2024) yang menyatakan bahwa saat ini Polres Tebing Tinggi telah memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan ex Terpidana dalam kasus Pencurian Rel Kereta Api, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi lainnya termasuk dari PT. KAI dan terhadap tersangka CM yang saat ini merupakan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi.

“Saat ini proses Penyidikan terus berlanjut hingga nantinya pengiriman berkas ke JPU untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini. Sehingga tidak benar bahwa Proses penyidikan ini berubah ke Proses penyelidikan”, tegas Kasat Reskrim.

Menurutnya, Polres Tebing Tinggi tetap berkomitmen melaksanakan Proses Penegakan Hukum yang Profesional, transparan dan akuntabel sebagai Implementasi Polri yang Presisi. (Zai)

Berita Terkait

Keluarga Ajukan Permohonan Otopsi untuk Klarifikasi Kematian Almarhum Hermansyah Hutauruk Diduga Ada Kejangalan. 
Pemkab Garut dan KPID Jawa Barat Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan _Blank Spot_
Bupati Humbang Hasundutan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Kecamatan Lintongnihuta.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Raih Penghargaan UHC Award 2026
Komitmen Jamin Akses Kesehatan, Pemkab Tapanuli Utara Kembali Raih UHC Award.
Kepulauan Meranti Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Kepesertaan JKN Tertinggi di Riau
Pemkab Kepulauan Meranti Siapkan Usulan Prioritas Pembangunan ke Kementerian Perbatasan
Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya 

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Garut dan KPID Jawa Barat Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan _Blank Spot_

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:20 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Kecamatan Lintongnihuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Raih Penghargaan UHC Award 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:50 WIB

Komitmen Jamin Akses Kesehatan, Pemkab Tapanuli Utara Kembali Raih UHC Award.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:37 WIB

Kepulauan Meranti Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Kepesertaan JKN Tertinggi di Riau

Berita Terbaru