Pasca Pengambilan Sumpah Janji Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- Polres Tebing Tinggi melanjutkan Proses Penyidikan terhadap perkara Pencurian Rel Kereta Api yang melibatkan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi. Proses penanganan sebelumnya tertunda dikarenakan yang bersangkutan merupakan Calon Legislatif yang terdaftar di KPU Tebing Tinggi yang kemudian diumumkan terpilih dan dilantik pada bulan September 2024. Hal ini sesuai dengan jukrah Pimpinan Polri melalui Surat Telegram No 1160 tahun 2023, sebagai bentuk Netralitas Polri dalam Pemilu.

Proses Penyidikan diawali dengan melaksanakan Gelar Perkara di Bag Wassidik Dit Krimum Polda Sumatera Utara, yang kemudian Penyidik Polres Tebing Tinggi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan mengirimkan SPDP ke JPU.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, Kamis (12/12/2024) yang menyatakan bahwa saat ini Polres Tebing Tinggi telah memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan ex Terpidana dalam kasus Pencurian Rel Kereta Api, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi lainnya termasuk dari PT. KAI dan terhadap tersangka CM yang saat ini merupakan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi.

“Saat ini proses Penyidikan terus berlanjut hingga nantinya pengiriman berkas ke JPU untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini. Sehingga tidak benar bahwa Proses penyidikan ini berubah ke Proses penyelidikan”, tegas Kasat Reskrim.

Menurutnya, Polres Tebing Tinggi tetap berkomitmen melaksanakan Proses Penegakan Hukum yang Profesional, transparan dan akuntabel sebagai Implementasi Polri yang Presisi. (Zai)

Berita Terkait

Polsek Jatibarang Monitoring Debit Air Sungai Cimanuk
Puluhan Pelajar Ikuti Apel Pembukaan Rekrutmen Saka Bhayangkara Polres Indramayu
Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil Akan Mendorong Pemerintah, Memajukan Pendidikan.
Bupati Bersama Irwasda, Launching SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Humbang Hasundutan
MAUNG Tegas: Tanpa Menangkap Kepala Naga, PETI Tak Akan Pernah Hilang
Anak Hilang Saat Bermain di Sungai Sumbermas Wilayah Kecamatan Kandanghaur, Ditemukan Meninggal Dunia
Kadishub Taput Pimpin Apel Malam, Tertibkan Terminal, Pasar, dan Parkir di Siborongborong
Kali Pertama, Bupati Humbang Hasundutan “Ngariung” Bersama Pejabat Eselon II dan III

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:37 WIB

Polsek Jatibarang Monitoring Debit Air Sungai Cimanuk

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:35 WIB

Puluhan Pelajar Ikuti Apel Pembukaan Rekrutmen Saka Bhayangkara Polres Indramayu

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:15 WIB

Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil Akan Mendorong Pemerintah, Memajukan Pendidikan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:25 WIB

Bupati Bersama Irwasda, Launching SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Humbang Hasundutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:16 WIB

MAUNG Tegas: Tanpa Menangkap Kepala Naga, PETI Tak Akan Pernah Hilang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polsek Jatibarang Monitoring Debit Air Sungai Cimanuk

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:37 WIB

BERITA UTAMA

MAUNG Tegas: Tanpa Menangkap Kepala Naga, PETI Tak Akan Pernah Hilang

Selasa, 27 Jan 2026 - 10:16 WIB