Purwakarta || Jabar Mitramabes.com Pemerintah Kecamatan Pasawahan dan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, menjalin kolaborasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Pasawahan-Pondoksalam (JPP) dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
Sinergi yang dibangun pada Rabu, 10 September ini, bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalkan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas masyarakat.
Kolaborasi ini diinisiasi merespons Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Premanisme. Menanggapi hal tersebut, Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Pasawahan dan Pondoksalam sepakat mendukung keberadaan Pokja JPP sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban umum.
Dalam kunjungan ke kantornya pada Selasa, 9 September, Camat Pasawahan, Iman Sukmana, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini.
“Kami setuju adanya Pokja di Pondoksalam dan Pasawahan untuk meminimalkan serta mengantisipasi aksi premanisme,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Pokja JPP, yang beranggotakan para jurnalis, akan menjadi aset penting bagi pemerintah.
Dukungan serupa juga disampaikan Danramil Wanayasa yang membawahi 48 desa, Kapten Arm Bambang.
“Kami tentunya mendukung Pokja, khususnya di wilayah Kecamatan Pondoksalam dan Pasawahan,” katanya.
Sebagai wadah yang positif, Pokja JPP diharapkan dapat berkembang secara dinamis untuk menunjang ketertiban dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Juharya (Ajo), Koordinator Tim Pokja JPP, menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan evaluasi dan terbuka terhadap masukan, kritik, serta saran dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.
“Kami siap terus memperbaiki diri, sesuai dengan visi-misi, bekerja sama dan sama-sama bekerja,” ungkapnya.
Tim Pokja juga berkomitmen untuk terus membenahi cara kerja dan konsepnya, serta bersikap proaktif dalam menangani berbagai kendala di lapangan. Hal ini mencakup peningkatan komunikasi yang efektif demi kelancaran tugas-tugas Pokja JPP ke depannya.
( Dwi A.H )