Pasar Malam di Jadikan Ajang Perjudian, Warga Minta Aparat Segera Bertindak Tegas, 

Senin, 24 Maret 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes com. serang Banten. Pasar malam yang digelar di desa panyabrangan, Kecamatan Cikeusal Kabupaten serang Banten menjadi sorotan publik. Di balik keramaian hiburan yang ditawarkan, muncul dugaan adanya praktik perjudian yang terang-terangan berkedok permainan berhadiah. Berdasarkan pantauan langsung pada Senen malam (24/03/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, aktivitas ini menggunakan sistem penukaran kupon dengan uang, yang kemudian diikuti permainan berhadiah rokok merek tertentu.

 

Permainan ini dijalankan dengan sistem di mana pemain membeli kupon untuk memutar permainan yang menjanjikan hadiah rokok. Jika pemain menang, rokok tersebut dapat ditukar kembali dengan kupon baru untuk melanjutkan permainan. Skema ini terus berulang, menciptakan ilusi kemenangan bagi para pemain yang kenyataannya justru banyak kehilangan uang.

Selain permainan yang terindikasi judi, pasar malam ini juga menyediakan berbagai hiburan lain, seperti wahana anak-anak, dan Sayangnya, keberadaan permainan berbau judi ini mencoreng keseruan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan aman dan tanpa kekhawatiran.

 

Yang lebih memprihatinkan, keberadaan permainan ini seolah-olah mendapatkan restu dari aparat penegak hukum (APH) setempat, karena hingga kini tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut. Situasi ini membuat masyarakat mempertanyakan peran aparat dalam menjaga ketertiban dan mencegah dampak negatif dari perjudian di tengah masyarakat.

 

Seorang warga setempat, yang biasa R, mengungkapkan keresahannya. “Permainan ini jelas berbau judi. Seperti permainan bowling, pemainnya membeli kupon dengan iming-iming hadiah rokok. Meskipun disebut iseng-iseng berhadiah, saya lihat orang bisa habis jutaan hanya dalam waktu singkat,” ungkapnya.

R, menambahkan bahwa hampir semua pemain yang ia temui merasa rugi. “Saya sering dengar mereka bilang, warga yang artinya mereka terus kalah dan kehilangan uang,” ujarnya.

 

Warga juga menyoroti dampak buruk yang mungkin timbul jika aktivitas ini tidak segera dihentikan. “Kalau permainan seperti ini dibiarkan, kami khawatir efeknya akan semakin buruk. Perjudian ini bisa memicu peningkatan angka kejahatan, keretakan rumah tangga, bahkan mempengaruhi moral generasi muda. Banyak pemain yang merupakan kepala keluarga. Uang untuk kebutuhan rumah tangga malah habis untuk berjudi. Ini jelas akan menimbulkan konflik dalam keluarga,” paparnya.

Menurutnya, langkah tegas dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan. “Kami berharap aparat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ini. Judi, dalam bentuk apa pun, tidak hanya merugikan secara materi tetapi juga merusak moral masyarakat,” lanjutnya.

 

Pasar malam sejatinya bertujuan menghadirkan hiburan bagi masyarakat. Namun, jika diwarnai dengan kegiatan yang merusak, tujuannya akan bergeser menjadi ancaman bagi kehidupan sosial. Warga setempat berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk membongkar praktik perjudian ini, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

 

Dengan potensi dampak buruk yang besar, masyarakat berharap tindakan nyata segera dilakukan agar pasar malam kembali menjadi tempat hiburan yang sehat dan positif bagi semua kalangan.

 

( Pardisahri). **

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama
Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring
Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.
*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum
Aceh Utara- PWO Aceh Utara Apresiasi Kemitraan Kapolda Aceh dalam Membangun Aceh Mesyuhu
Apel Pengamanan Malam Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Polres Serdang Bedagai Pastikan Sitkamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:27 WIB

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:01 WIB

Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:12 WIB

Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:48 WIB

*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Selasa, 17 Februari 2026 - 04:48 WIB

Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Berita Terbaru