Pasar Malam di Jadikan Ajang Perjudian, Warga Minta Aparat Segera Bertindak Tegas, 

Senin, 24 Maret 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes com. serang Banten. Pasar malam yang digelar di desa panyabrangan, Kecamatan Cikeusal Kabupaten serang Banten menjadi sorotan publik. Di balik keramaian hiburan yang ditawarkan, muncul dugaan adanya praktik perjudian yang terang-terangan berkedok permainan berhadiah. Berdasarkan pantauan langsung pada Senen malam (24/03/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, aktivitas ini menggunakan sistem penukaran kupon dengan uang, yang kemudian diikuti permainan berhadiah rokok merek tertentu.

 

Permainan ini dijalankan dengan sistem di mana pemain membeli kupon untuk memutar permainan yang menjanjikan hadiah rokok. Jika pemain menang, rokok tersebut dapat ditukar kembali dengan kupon baru untuk melanjutkan permainan. Skema ini terus berulang, menciptakan ilusi kemenangan bagi para pemain yang kenyataannya justru banyak kehilangan uang.

Selain permainan yang terindikasi judi, pasar malam ini juga menyediakan berbagai hiburan lain, seperti wahana anak-anak, dan Sayangnya, keberadaan permainan berbau judi ini mencoreng keseruan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan aman dan tanpa kekhawatiran.

 

Yang lebih memprihatinkan, keberadaan permainan ini seolah-olah mendapatkan restu dari aparat penegak hukum (APH) setempat, karena hingga kini tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut. Situasi ini membuat masyarakat mempertanyakan peran aparat dalam menjaga ketertiban dan mencegah dampak negatif dari perjudian di tengah masyarakat.

 

Seorang warga setempat, yang biasa R, mengungkapkan keresahannya. “Permainan ini jelas berbau judi. Seperti permainan bowling, pemainnya membeli kupon dengan iming-iming hadiah rokok. Meskipun disebut iseng-iseng berhadiah, saya lihat orang bisa habis jutaan hanya dalam waktu singkat,” ungkapnya.

R, menambahkan bahwa hampir semua pemain yang ia temui merasa rugi. “Saya sering dengar mereka bilang, warga yang artinya mereka terus kalah dan kehilangan uang,” ujarnya.

 

Warga juga menyoroti dampak buruk yang mungkin timbul jika aktivitas ini tidak segera dihentikan. “Kalau permainan seperti ini dibiarkan, kami khawatir efeknya akan semakin buruk. Perjudian ini bisa memicu peningkatan angka kejahatan, keretakan rumah tangga, bahkan mempengaruhi moral generasi muda. Banyak pemain yang merupakan kepala keluarga. Uang untuk kebutuhan rumah tangga malah habis untuk berjudi. Ini jelas akan menimbulkan konflik dalam keluarga,” paparnya.

Menurutnya, langkah tegas dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan. “Kami berharap aparat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ini. Judi, dalam bentuk apa pun, tidak hanya merugikan secara materi tetapi juga merusak moral masyarakat,” lanjutnya.

 

Pasar malam sejatinya bertujuan menghadirkan hiburan bagi masyarakat. Namun, jika diwarnai dengan kegiatan yang merusak, tujuannya akan bergeser menjadi ancaman bagi kehidupan sosial. Warga setempat berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk membongkar praktik perjudian ini, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

 

Dengan potensi dampak buruk yang besar, masyarakat berharap tindakan nyata segera dilakukan agar pasar malam kembali menjadi tempat hiburan yang sehat dan positif bagi semua kalangan.

 

( Pardisahri). **

Berita Terkait

Bupati Askolani Hadiri Rapat Bersama Menko AHY Bahas Pembangunan Daerah
*Keringat dan Semangat Warnai Tes Kesamaptaan Jasmani Personel Polres Pagaralam*
Perkuat Sinergitas, Polda Jambi Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media Peringati Hari Pers 2026
Jalan Silimbat–Labura Dibangun dengan Anggaran Rp98 Miliar, Viktor Silaen Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan .
Kapolres Bungo Hadiri Peringatan HPN ke-80 Tahun 2026 di Rumah Dinas Bupati
Sinergi Jaga Stok Pangan! Kasrem 043/Gatam Hadiri HLM TPID Lampung, Siap Kawal Harga Menjelang Ramadan
*Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen*
Kapolres Lampung Tengah Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:41 WIB

Bupati Askolani Hadiri Rapat Bersama Menko AHY Bahas Pembangunan Daerah

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:25 WIB

*Keringat dan Semangat Warnai Tes Kesamaptaan Jasmani Personel Polres Pagaralam*

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:24 WIB

Perkuat Sinergitas, Polda Jambi Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media Peringati Hari Pers 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:22 WIB

Jalan Silimbat–Labura Dibangun dengan Anggaran Rp98 Miliar, Viktor Silaen Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan .

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:39 WIB

Kapolres Bungo Hadiri Peringatan HPN ke-80 Tahun 2026 di Rumah Dinas Bupati

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemkab Banyuasin Akan Terapkan Absensi Online Untuk ASN

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:52 WIB