Kabupaten bekasi,Jawa Barat || Mitramabes.com // Warga masyarakat Kampung kobak rante, Desa karang Reja ,Kecamatan Pebayuran ,Kabupaten Bekasi ,propinsi jawa Barat ,Sudah menyolong start menginginkan menjadi calon Badan Permusyasaratan Desa (BPD),Menurut informasi yang di dapat awak media ,bahwa pemasangan Bener Bakal calon (BPD) yang terpangpang di samping jalan raya Bakung menurut pendapat ketua Forum BPD kecamatan pebayuran itu” Tidak benar karna secara Regulasi belum ada peraturan Bupati Perbup (Perbup) dan julak junlisnya dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) belum ada ,kalau saya punya pendapat sah_sah saja kalau mau mencalon kan sebagai Anggota BPD tapi bukan begitu juga sampai sampai mendahulu kan sebelum aturan itu di turun kan oleh Dinas PMD Kabupaten Bekasi. .menututnya terlalu pagi sudah buka warung, kalau mau dia. harus sosilasi ke pada masyarakat yang ada didesanya bahwa dia bakal mencalon kan Anggota BPD
Jangan pasang baliho milik pribadinya yang terpasang di samping Jalan Raya Bakung , Desa karang Reja Kecamatan Pebayuran, Kabupaten bekasi , Provinsi jawa barat yang diduga melanggar masa kampanye.atau curi star.
Diduga meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, pemasangan Baliho tersebut diprotes oleh salah seorang warga , karena belum waktunya untuk kampanye dan wargapun berinisiatif melaporkan kepada sat _pp kecamatan Pabayuran agar di tertibkan.
Sampai berita ini diterbitkan, Instansi terkait belum dikonfirmasi.
(Pewarta: AgusirMBS)