Mitra mabes.com Bengkulu utara.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara rapat paripurna penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara.Selasa 22 Juli 2025.
Rapat paripurna di laksanakan di ruang rapat paripurna lantai dua DPRD di pimpin langsung oleh ketua DPRD Parmin, S.IP wakil ketua dua Ichram Nur Hidayah, ST.
Penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara terkait hasil pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan prioritas flafom anggaran sementara PPAS dan APBD tahun 2025.
Selanjutnya dengan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran KUPA dan perubahan prioritas plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2025 di bacakan langsung Oleh sekretaris Dewan Eka Hendriyadi.
Dimana untuk pendapatan daerah pada proyeksi tahun 2025 sebesar Rp 1.351.426.594.911,-, kemudian untuk belanja daerah pada proyeksi tahun 2025 sebesar Rp 1.428.886.157.328,- atau berkurang sebesar Rp 8.899.000,-. Kemudian pembiayaan daerah proyeksi pada tahun 2025 berdasarkan dari hasil sisa perhitungan Silpa yaitu sebesar Rp 79.990.740.417,-
“Perubahan KUPA dan PPAS ini didasari oleh evaluasi terhadap capaian pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang sedang berjalan, serta kebutuhan strategis pembangunan yang mendesak Hinga terdapat sejumlah program prioritas yang mengalami penyesuaian alokasi anggaran.baik dalam bentuk penambahan maupun pengurangan.
Langkah ini diambil agar pelaksanaan APBD Perubahan 2025 lebih realistis, efektif, dan tepat sasaran, sesuai kondisi keuangan daerah,”ujarnya.
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara DPRD dan TAPD dalam menyusun rancangan KUPA dan PPAS ini.
Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja yang aktual.
“Ia nota kesepakatan merupakan landasan penting bagi penyusunan Perubahan APBD 2025,” kata Bupati
(Ruskan Fanani Mitra Mabes Bengkulu utara melaporkan)