Paripurna DPRD Bengkulu Utara Seluruh Praksi Setuju Terhadap Raperda LKPJ 2024, Menjadi Perda

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes. Com. Bengkulu Utara.-DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian persetujuan Praksi terhadap Raperda LKPJ Bupati Tahun Anggaran tahun 2024, menjadi perda Senin (07/07/25).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nur Hidayah, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati, Arie Septia Adinata, SE, M.AP.

Selain itu, rapat juga dihadiri sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya ketua DPRD Bengkulu utara Parmin, S, ip. Menyampaikan, bahwa Rapat yang digelar hari ini Penyampaian Hasil Akhir semua praksi Terhadap Raperda LKPJ, pertanggung jawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama tahun anggaran 2024.

Seluruh praksi DPRD Bengkulu Utara, yaitu praksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera dalam pandangan nya, dapat menerima Raperda Laporan Bupati terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bengkulu Utara, namun memberikan berbagai point catatan.

Bupati Arie Septia Adinata, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pihak DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun 2025 ini.

“Atas nama pemerintah daerah kami mengapresiasi setinggi – tingginya jajaran DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini”, ujar Bupati.

Bupati menambahkan, dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah (Perdana) diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku, dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara.

“Dengan ditetapkannya Raperda menjadi perda, kami berharap dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah, dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara”, tutup Bupati Arie.(Adv)

(Ruskan Fanani Mbs Bengkulu utara melaporkan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Oknum Kades Mulai Panik Ngajak Korban Penganiayaan Berdamai
Bupati Arie Apresiasi Sepenuh nya Bengkulu Utara Expo 2025 yang dilaksanakan Secara Mandiri.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Konsolidasi Tahun 2025.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K. memimpin kegiatan press conference terkait penanganan kasus aksi kenakalan remaja berupa pelemparan Kendaraan Di Desa Suka langu.
Polres Bengkulu Utara, Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dapat Apresiasi Tinggi Dari Masyarakat
Bupati Bengkulu Utara Salurkan 232 Sembako Untuk Penyandang Disabilitas 
Bill Hotel Rp2,9 Juta Diduga Bodong, Dugaan Modus Lama Perjalanan Dinas DPRD BU Kembali Mencuat
Jemput Bola, Bupati Bengkulu Utara Salurkan Bantuan Masyarakat Rentan dan Disabilitas

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 21:28 WIB

Seorang Oknum Kades Mulai Panik Ngajak Korban Penganiayaan Berdamai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Bupati Arie Apresiasi Sepenuh nya Bengkulu Utara Expo 2025 yang dilaksanakan Secara Mandiri.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Konsolidasi Tahun 2025.

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Kapolres Bengkulu Utara AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K. memimpin kegiatan press conference terkait penanganan kasus aksi kenakalan remaja berupa pelemparan Kendaraan Di Desa Suka langu.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Polres Bengkulu Utara, Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dapat Apresiasi Tinggi Dari Masyarakat

Berita Terbaru