Parah,Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Abaikan Laporan Masyarakat.

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor. MBS || Sejumlah warga mengeluhkan sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang dinilai tidak tanggap terhadap laporan pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka. Keluhan ini disampaikan melalui Forum Wartawan Pemantau keadilan ( Forwara) kemudian Forwara membuat surat pengaduan resmi kepada Satpol PP Kabupaten Bogor, mengenai keberadaan peternakan ayam berskala besar yang berada di Jalan Raya Gotong Royong RT 003/RW 005 Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur.

Ketua Forwara Kabupaten Bogor Irwan Manurung SH ketika ditemui mengatakan, kami telah melaporkan aktivitas peternakan ayam berskala besar di Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur yang diduga tanpa izin, sehingga mencemari lingkungan dan berdampak pada penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), namun laporan tersebut kerap tidak mendapat tindak lanjut yang jelas dari pihak Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Kami sudah membuat laporan secara tertulis pada tanggal 26 Maret 2025 terkait ternak ayam berskala besar yang diduga tidak berijin, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan,” ujar Irwan.

Irwan juga mengungkapkan kekecewaannya atas respons lambat atau bahkan tidak adanya respons sama sekali dari Satpol PP, padahal aduan sudah mengikuti prosedur disertai bukti dokumentasi dan sudah disposisi kepada Kabid Tibum dan Kabid Gakda.

Secara Zonasi untuk wilayah Kecamatan Gunung Sindur adalah Zonasi Tidak di perbolehkan adanya peternakan ayam, apalagi berskala besar.

Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2024 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bogor Pasal 57

Kawasan Peternakan sebagaimana di maksud dalam pasal 53 huruf d dengan luas kurang lebih 665 hektar berada di Kecamatan ;

a.Cibungbulang

b. Cigudeg

C. Cijeruk

d. Leuwiliang

e. Pamijahan

F. Parung panjang

G. Rumpin

H.Taman Sari

I.Tanjung sari

J. Tenjo

Jelas hal tersebut di wilayah Kecamatan Gunung Sindur tidak ada Zona untuk peternakan ayam, ungkapnya.

Yogi Tritugastyo, S.E, M.M.Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Bogor ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan dan penanganan laporan masyarakat.

“Kami tidak bermaksud mengabaikan laporan. Namun, karena keterbatasan personel dan skala prioritas, beberapa laporan mungkin tertunda penindakannya,” jelasnya.

 

(Tim/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sawah Warga Dusun Binje Kampung Pantan Nangka GagalPanen,Petani Sawah Kecewa.
Polres Labuhanbatu Fasilitasi Perdamaian Kasus Perkelahian Dan Pembakaran Rumah.
Polres Kaur Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polres Kaur
Panen Raya Jagung di Desa Jaya Mulya, Dukung Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis
Demi Rakyat! Prajurit TNI Turun Langsung Borong Hasil Bumi Papua
Dukung Program Pemerintah, Polsek Purwakarta Kota Ikut Razia Pelajar Yang Melanggar Jam Malam
Om Zein Serahkan SK CPNS Formasi 2024: Tantangan Pengabdian sebagai Abdi Negara
Bhabinkamtibmas Polsek Bintang Cek Perkembangan Tanaman Pangan Bergizi di Kampung Binaan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:47 WIB

Sawah Warga Dusun Binje Kampung Pantan Nangka GagalPanen,Petani Sawah Kecewa.

Senin, 2 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polres Labuhanbatu Fasilitasi Perdamaian Kasus Perkelahian Dan Pembakaran Rumah.

Senin, 2 Juni 2025 - 14:15 WIB

Polres Kaur Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polres Kaur

Senin, 2 Juni 2025 - 14:13 WIB

Panen Raya Jagung di Desa Jaya Mulya, Dukung Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis

Senin, 2 Juni 2025 - 14:11 WIB

Demi Rakyat! Prajurit TNI Turun Langsung Borong Hasil Bumi Papua

Berita Terbaru