Mitramabes.com – Tulang bawang, Propinsi Lampung.Para wali murid SD n seputaran wilayah Kecamatan Gedung aji sekitarnya atau lebih di kenal namanya (Gala) Gedung aji lama, para wali murid tersebut pada menjerit dan mengeluhkan dengan adanya setiap tahunnya anak mereka selaku murid sekolah setempat yang Kepala sekolahnya inisyal Sjy, di sekolahan tersebut anak mereka selalu di bebani biaya setiap tahunya ,dari tahun 2021 hingga tahun 2023 kemarin dengan nilai Pantastis tinggi dan di tetapkan. Kamis (1/8) 2024.
Pasalnya, menurut impornasi keterangan Nara sumber wali murid inisyal (D) dan beberapa murid sekolahan tersebut seraya mengeluh mereka memaparkan terhadap tim wartawan
” Terus terang kami merasa keberatan sebenarnya dan kami heran aja pak , kenapa juga ya anak kami baru sekolah SD n saja kok harus di bebani biaya pagar sekolah itu pun dilakukan dari tahun 2021 rp 50 ribu rupiah dan tahun 2022 kembali lagi rp 50 ribu rupiah per murid dan di tahun 2023 malah nambah membengkak harus bayar rp 240 ribu rupiah per murid tampa terkecuali , seharusnya seperti apa si Pak aturan Pemerintah yang sebenarnya, “papar nya
” Yang nerima para guru wali kelasnya masing masing pak, katanya sih untuk membangun pagar sekolah, masa ia pak harus di bebani di kami selaku wali murid, ” Lanjutnya
“Katanya Sekolah SD dan SMP itu gratis pak, itu juga kan sekolah negeri bukan swasta, dan juga itupun semasa Kepala sekolah yang ini nama SjY sebelumnya tidak kok, ” Sambungnya.
Disisi lain, beberapa Nara sumber murid kelas 04 dan 05 sekolahan tersebut menambahkan keterangan terhadap tim wartawan saat itu minggu (28/7) 2024
” Saya sekarang kelas 04, waktu saya kelas 01 kata mamak ku saya bayar uang pagar sekolah rp 50 ribu rupiah, kemudian aku kelas 02 bayar lagi rp 50 ribu rupiah dan tahun 2023 saat kelas 03 naik jadi 240 ribu rupiah, tapi aku saat ini kelas 04 belum bayar pak, bayarnya dengan guru kelas pak,” papar sumber murid pintar.
Di lain tempat, di tanyakan tim wartawan murid sekolahan setempat pun menjelaskan,
“Aku kelas 05, namaku pdl, waktu kelas 02 aku bayar rp 50 ribu rupiah kok, kelas 03 bayar lagi 50 ribu rupiah kemudian kelas 04 naik menjadi rp 240 ribu rupiah, sama guru kelas kok bayarnya,” Ujarnya.
Di hubungi wartawan berkali via Whatsapp KS Sjy dini hari Kamis (1/8) meskipun WA nya berdering namun Sjy abaikan begitu saja
Helmi selaku: (Wanhat) Dewan Penasehat Porum Media Persatuan Wartawan Republik Indinesia (PWRI) Mengecam keras terhadap oknum KASEK Nakal dengan adanya perbuatan Keji melawan Hukum yang telah di tetapkan di Negara Kesatuan R I (Republik Indonesia) tercinta dan Melanggar aturan Pemerintah Pusat KEMENDIKBUD (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ombudsman yang terkesan Kebal Hukum, di karna kan tentunya yang namanya Pungutan Liar (Pungli) tentunya berbeda dengan Sumbangan meskipun melibatkan Komite Sekolah, apalagi murid atau wali murid bayarnya dengan guru sekolah selaku wali kelas masing masing. Dengan adanya hal tersebut
Helmi :juga berharap terhadap Pihak Disdik (Dinas Pendidikan) TUBA ( Tulang bawang) untuk bisa mengevaluasi dan mengambil sikap tegas terhadap oknum pelaku Selaku Kepala sekolah nama Sjy, sebelum melangkah ke APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Tulang bawang. Demi mewujudkan dan memajukan serta mensukseskan Generasi Penerus Dunia Pendidikan di Kabupaten tercinta Tulang bawang.
(Hel… Tim)