Para Tergugat Mangkir Saat Sidang Perdana Terkait Gugatan LPKNI di Pengadilan Negri Jambi.

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Gugatan perkara Instruksi Gubernur Jambi soal angkutan batubara yang dilayangkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) di Pengadilan Negeri Jambi bergulir di meja hijau.

 

Sayangnya, Gubernur Jambi sebagai tergugat dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi dalam hal ini Dirlantas Polda Jambi serta Sekretaris Daerah Provinsi sebagai turut tergugat justru mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri Jambi pada sidang pertama ini.

 

“Pengadilan Negeri Jambi sudah memanggil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, tidak hadir” kata Ketua Majelis Hakim saat memeriksa satu persatu tergugat dan turut tergugat.

 

Hanya perwakilan dari Komandan Korem 042/GAPU dan Kejaksaan Tinggi Jambi yang hadir dalam sidang pertama dengan agenda pemeriksaan berkas perkara oleh majelis hakim.

 

“Berarti persidangan belum bisa diteruskan karena masih ada legal standing yang belum dipenuhi, untuk yang belum hadir akan kami panggil lagi. Sidang ditunda hingga 3 Maret 2025” katanya sembari mengetuk palu.

 

LPKNI menggugat Gubernur Jambi dan beberapa unsur Forkopimda Jambi lainnya dalam perkara nomor 23/Pdt.G/2025/PN Jmb, karena Instruksi Gubernur Jambi dan komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batubara dinilai tidak ditaati oleh pengusaha pertambangan batubara di Jambi.

 

Hal ini membuat Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat berang, bahkan Kurniadi menilai tergugat dan pihak turut tergugat yang mangkir pada sidang pertama ini tidak taat hukum.

 

“Kami [LPKNI] melakukan upaya hukum terhadap InGub Jambi tentang angkutan batubara, Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi tidak hadir, ini tidak taat kepada hukum” kata Kurniadi didampingi kuasa hukumnya, Senin (17/02/2025).

 

Sementara itu, kuasa hukum LPKNI Zainal mengatakan inti dari gugatan perdata dilayangkan ini karena masih ada angkutan batubara yang tidak mentaati Instruksi Gubernur Jambi yang telah dikeluarkan pada awal tahun lalu.

 

“Ini memaksa kami untuk menyuarakan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, InGub sudah diterbitkan tetapi masih ada angkutan batubara yang melintas di jalan-jalan nasional” sebutnya.

 

“Apabila proses hukum ini sudah kita jalankan tapi masih beroperasi maka kami akan melakukan tindakan turun langsung kelapangan untuk menertibkan, karena masyarakat kita terganggu dengan angkutan batubara yang melintas di jalan nasional” timpal Zainal kepada awak media.

 

Kurniadi Hidayat turut menambahkan bahwa dalam persidangan berikutnya, LPKNI akan menampilkan bukti-bukti pelanggaran dilapangan bahwa angkutan batubara masih banyak yang beroperasional di jalan-jalan umum..

Berita Terkait

Ada Apa Sebenarnya di Balik Polemik SMKN 1 Bagor? Publik Jangan Digiring oleh Narasi Sepihak
Aceh Singkil 17/2/2026 Wakil ketua DPRK aceh Singkil H. Wartono SH, menanggapi pertanyaan awak media.  
Bupati Tanjab Barat Gelar Tausiah Ramadan 1447 H, Perkuat Iman dan Silaturahmi di Rumah Dinas Bupati.
Antisipasi Kepadatan Arus Lalin Patroli Perintis Presisi Satsamapta dan Patroli KTL Satlantas Polres Pagar Alam Hadir Di Pasar Dempo Permai
Wabup Katamso Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Jambi, Dorong Reformasi BUMD dan Tuntaskan Konflik Agraria.
24 Sepmor Knalpot Brong Berhasil Di Amankan Oleh Satlantas Polres Nagan Raya.
Babinkamtimas Polsek Tanah Jawa dan pangulu raja maligas berserta bpd( maujana)mediasi warga dengan baik kondusif
DUGAAN PUNGLI UJIAN DI SMKN 1 BAGOR NGANJUK.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:54 WIB

Ada Apa Sebenarnya di Balik Polemik SMKN 1 Bagor? Publik Jangan Digiring oleh Narasi Sepihak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:39 WIB

Aceh Singkil 17/2/2026 Wakil ketua DPRK aceh Singkil H. Wartono SH, menanggapi pertanyaan awak media.  

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:01 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Lalin Patroli Perintis Presisi Satsamapta dan Patroli KTL Satlantas Polres Pagar Alam Hadir Di Pasar Dempo Permai

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:56 WIB

Wabup Katamso Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Jambi, Dorong Reformasi BUMD dan Tuntaskan Konflik Agraria.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:13 WIB

24 Sepmor Knalpot Brong Berhasil Di Amankan Oleh Satlantas Polres Nagan Raya.

Berita Terbaru