Para Tergugat Mangkir Saat Sidang Perdana Terkait Gugatan LPKNI di Pengadilan Negri Jambi.

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Gugatan perkara Instruksi Gubernur Jambi soal angkutan batubara yang dilayangkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) di Pengadilan Negeri Jambi bergulir di meja hijau.

 

Sayangnya, Gubernur Jambi sebagai tergugat dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi dalam hal ini Dirlantas Polda Jambi serta Sekretaris Daerah Provinsi sebagai turut tergugat justru mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri Jambi pada sidang pertama ini.

 

“Pengadilan Negeri Jambi sudah memanggil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, tidak hadir” kata Ketua Majelis Hakim saat memeriksa satu persatu tergugat dan turut tergugat.

 

Hanya perwakilan dari Komandan Korem 042/GAPU dan Kejaksaan Tinggi Jambi yang hadir dalam sidang pertama dengan agenda pemeriksaan berkas perkara oleh majelis hakim.

 

“Berarti persidangan belum bisa diteruskan karena masih ada legal standing yang belum dipenuhi, untuk yang belum hadir akan kami panggil lagi. Sidang ditunda hingga 3 Maret 2025” katanya sembari mengetuk palu.

 

LPKNI menggugat Gubernur Jambi dan beberapa unsur Forkopimda Jambi lainnya dalam perkara nomor 23/Pdt.G/2025/PN Jmb, karena Instruksi Gubernur Jambi dan komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batubara dinilai tidak ditaati oleh pengusaha pertambangan batubara di Jambi.

 

Hal ini membuat Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat berang, bahkan Kurniadi menilai tergugat dan pihak turut tergugat yang mangkir pada sidang pertama ini tidak taat hukum.

 

“Kami [LPKNI] melakukan upaya hukum terhadap InGub Jambi tentang angkutan batubara, Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi tidak hadir, ini tidak taat kepada hukum” kata Kurniadi didampingi kuasa hukumnya, Senin (17/02/2025).

 

Sementara itu, kuasa hukum LPKNI Zainal mengatakan inti dari gugatan perdata dilayangkan ini karena masih ada angkutan batubara yang tidak mentaati Instruksi Gubernur Jambi yang telah dikeluarkan pada awal tahun lalu.

 

“Ini memaksa kami untuk menyuarakan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, InGub sudah diterbitkan tetapi masih ada angkutan batubara yang melintas di jalan-jalan nasional” sebutnya.

 

“Apabila proses hukum ini sudah kita jalankan tapi masih beroperasi maka kami akan melakukan tindakan turun langsung kelapangan untuk menertibkan, karena masyarakat kita terganggu dengan angkutan batubara yang melintas di jalan nasional” timpal Zainal kepada awak media.

 

Kurniadi Hidayat turut menambahkan bahwa dalam persidangan berikutnya, LPKNI akan menampilkan bukti-bukti pelanggaran dilapangan bahwa angkutan batubara masih banyak yang beroperasional di jalan-jalan umum..

Berita Terkait

Rumah Warga di Bonea Makmur Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang, Kapolsek Bontomanai Ingatkan Kewaspadaan
KAWAT Dukung Penuh Inisiatif Kapolsek Tebo Ulu Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Hadiri Kegiatan DPP PATRI dan Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi di Yogyakarta
VISI, MISI, DAN TUJUAN UPT SD NEGERI 1 BUMI AYU DI KABUPATEN PRINGSEWU.
Kepala Kantor Pos Pagar Alam Di Tahan Tersangka Kasus Pencabulan
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan.
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan.
Hampir menjelang 3 Bulan Lumpur Masih Jelas Membekas Di Rumah Warga Yang Terdampak Di Desa Blang Seunong Kecamatan Baktiya Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:19 WIB

Rumah Warga di Bonea Makmur Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang, Kapolsek Bontomanai Ingatkan Kewaspadaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:04 WIB

KAWAT Dukung Penuh Inisiatif Kapolsek Tebo Ulu Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:49 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Hadiri Kegiatan DPP PATRI dan Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi di Yogyakarta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:46 WIB

VISI, MISI, DAN TUJUAN UPT SD NEGERI 1 BUMI AYU DI KABUPATEN PRINGSEWU.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:44 WIB

Kepala Kantor Pos Pagar Alam Di Tahan Tersangka Kasus Pencabulan

Berita Terbaru