Para Tergugat Mangkir Saat Sidang Perdana Terkait Gugatan LPKNI di Pengadilan Negri Jambi.

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Gugatan perkara Instruksi Gubernur Jambi soal angkutan batubara yang dilayangkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) di Pengadilan Negeri Jambi bergulir di meja hijau.

 

Sayangnya, Gubernur Jambi sebagai tergugat dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi dalam hal ini Dirlantas Polda Jambi serta Sekretaris Daerah Provinsi sebagai turut tergugat justru mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri Jambi pada sidang pertama ini.

 

“Pengadilan Negeri Jambi sudah memanggil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, tidak hadir” kata Ketua Majelis Hakim saat memeriksa satu persatu tergugat dan turut tergugat.

 

Hanya perwakilan dari Komandan Korem 042/GAPU dan Kejaksaan Tinggi Jambi yang hadir dalam sidang pertama dengan agenda pemeriksaan berkas perkara oleh majelis hakim.

 

“Berarti persidangan belum bisa diteruskan karena masih ada legal standing yang belum dipenuhi, untuk yang belum hadir akan kami panggil lagi. Sidang ditunda hingga 3 Maret 2025” katanya sembari mengetuk palu.

 

LPKNI menggugat Gubernur Jambi dan beberapa unsur Forkopimda Jambi lainnya dalam perkara nomor 23/Pdt.G/2025/PN Jmb, karena Instruksi Gubernur Jambi dan komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batubara dinilai tidak ditaati oleh pengusaha pertambangan batubara di Jambi.

 

Hal ini membuat Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat berang, bahkan Kurniadi menilai tergugat dan pihak turut tergugat yang mangkir pada sidang pertama ini tidak taat hukum.

 

“Kami [LPKNI] melakukan upaya hukum terhadap InGub Jambi tentang angkutan batubara, Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi tidak hadir, ini tidak taat kepada hukum” kata Kurniadi didampingi kuasa hukumnya, Senin (17/02/2025).

 

Sementara itu, kuasa hukum LPKNI Zainal mengatakan inti dari gugatan perdata dilayangkan ini karena masih ada angkutan batubara yang tidak mentaati Instruksi Gubernur Jambi yang telah dikeluarkan pada awal tahun lalu.

 

“Ini memaksa kami untuk menyuarakan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, InGub sudah diterbitkan tetapi masih ada angkutan batubara yang melintas di jalan-jalan nasional” sebutnya.

 

“Apabila proses hukum ini sudah kita jalankan tapi masih beroperasi maka kami akan melakukan tindakan turun langsung kelapangan untuk menertibkan, karena masyarakat kita terganggu dengan angkutan batubara yang melintas di jalan nasional” timpal Zainal kepada awak media.

 

Kurniadi Hidayat turut menambahkan bahwa dalam persidangan berikutnya, LPKNI akan menampilkan bukti-bukti pelanggaran dilapangan bahwa angkutan batubara masih banyak yang beroperasional di jalan-jalan umum..

Berita Terkait

Kanit Binmas Polsek Bontomatene Bawakan Hikmah Ramadhan di Masjid Al Amin Batangmata
Petugas Piket dan Tahanan Polres Selayar Nikmati Makan Sahur dan Sholat Berjamaah Bersama
Merawat Silaturahmi Sebagai Jembatan Kasih Sayang Menuju Indonesia Bersinar di Bulan Suci Ramadhan.
Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 
Anwar Sadat Dampingi Abdullah Sani Lepas Peserta Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal.
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Polres Rohil Salurkan Bantuan Semen dan Alat Kebersihan ke Masjid Nurul Iman di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Satu Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim GUNJO Polres Bungo

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:02 WIB

Kanit Binmas Polsek Bontomatene Bawakan Hikmah Ramadhan di Masjid Al Amin Batangmata

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:59 WIB

Petugas Piket dan Tahanan Polres Selayar Nikmati Makan Sahur dan Sholat Berjamaah Bersama

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:56 WIB

Merawat Silaturahmi Sebagai Jembatan Kasih Sayang Menuju Indonesia Bersinar di Bulan Suci Ramadhan.

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anwar Sadat Dampingi Abdullah Sani Lepas Peserta Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal.

Berita Terbaru