Indramayu, Mitramabes.com – Untuk menyampaikan kegiatan pengawasan tahapan masa kampanye, Panwaslu Kecamatan Jatibarang gelar Konferensi Pers, bertempat di sekretariat Panwaslu Kecamatan Jatibarang, Sabtu (16/12/2023).
Dalam keterangan Pers Ketua Panwaslu Kecamatan Jatibarang Mukti S.Pd. didampingi Kordiv Pencegahan Acep Sugianto S.Pd, dan Kordiv pelanggaran Yahya S.TP., mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan kami dari Panwaslu Kecamatan Jatibarang selama pelaksanaan tahapan kampanye dari tanggal 28 November sampai sekarang 15 Desember. Kami telah melaksanakan dua kegiatan. Yang pertama yaitu persiapan pengawasan kampanye dengan penguatan kelembagaan di struktur Tim kami Panwaslu Kecamatan Jatibarang baik tentang administrasi maupun teknik pengawasan masa kampanye. Sedikit infomasi kecamatan Jatibarang Ada 15 Desa salah satu desa paling banyak dibandingkan Kecamatan lain yang ada di kabupaten Indramayu. Jelasnya.
Yang kedua, dalam tahapan masa kampanye yang kami prioritaskan adalah pencegahan pelanggaran untuk peserta Pemilu supaya jangan sampai terjadi pelanggaran atau Kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu. Untuk itu dalam pengawasan kami juga bersinergi dengan Stakeholder dan seluruh elemen masyarakat, serta rekan-rekan media untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila menemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Katanya
Mukti menambahkan, kami memberikan seluas-luasnya para peserta pemilu untuk melakukan kampanye asal sesuai regulasi dan tidak melanggar ketentuan -ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu Yahya S.TP., selaku Kordiv penindakkan menyampaikan, untuk pelanggaran selama masa kampanye dari tanggal 28 November sampai sekarang kami dari Panwaslu Kecamatan Jatibarang telah menemukan ada 71 APK yang dipasang tidak sesuai aturan seperti halnya dipasang di tempat–tempat yang dilarang seperti di pohon, dekat balai desa, sarana ibadah dan lainnya, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada Sat Pol PP untuk melakukan penertiban apabila APK yang dipasang itu belum ada perbaikan untuk pemasanganya. Katanya.
Sedangkan Kordiv Pencegahan Acep Sugianto S.Pd mengatakan, disamping melakukan himbauan dan berkirim surat, dalam melakukan pencegahan kami juga bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan supaya bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran bagi peserta Pemilu. Pungkasnya.
(Abid)