Aceh Timur MBS Berita mengenai pedagang kaki lima yang tidak bisa dibubarkan karena Di Duga adanya oknum yang menerima uang adalah perihal yang sering muncul di berbagai warung kopi. Hal ini terjadi karena oknum tersebut memanfaatkan posisi mereka untuk memungut biaya tambahan dari pedagang, meskipun tidak ada dasar hukum yang kuat.tapi Pengutipan sewa lapak, atau Uang kebersihan atau uang PAD daerah, sangat di sayangkan isu isu itu sering di bicarakan di warung kopi,
Untuk mengatasi isu isu itu pemda di minta untuk bergerak cepat jangan hanya tutup mata,apa lagi sudah ada surat dari pemda yang berbunyi larangan berjualan di badan jalan dan trotoar,qanun no 1 tahun 2020,
Diduga Beberapa faktor yang
menyebabkan sulitnya pembubaran pedagang kaki lima di pasar jalan menuju SMP N 1 Idi dan jalan lintas kota Idi antara lain:
Keterlibatan di duga oknum yang menerima uang:
Oknum tersebut, baik dari pihak terkait di duga seperti oknum PNS Aceh Timur atau tidak.
memanfaatkan keberadaan pedagang kaki lima untuk mendapatkan keuntungan pribadi mereka, ada juga yang setor ke pemda,
Oknum tersebut memanfaatkan keberadaan pedagang kaki lima untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Perlawanan dari pedagang:
Pedagang yang sudah terbiasa dengan praktik ini mungkin tidak bersedia berpindah atau meninggalkan lokasi mereka karena merasa terjamin oleh oknum tersebut.
Kekurangan regulasi dan penegakan hukum di Aceh Timur adalah salah satunya
Regulasi terkait pedagang kaki lima mungkin tidak jelas atau tidak efektif, sehingga sulit untuk menegakkan pembubaran mereka.
Keterlibatan pihak lain:
Beberapa pedagang kaki lima mungkin memiliki hubungan dengan pihak-pihak tertentu yang dapat melindungi mereka dari pembubaran.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan pihak terkait perlu:
Melakukan penertiban yang tegas:
Pembubaran pedagang kaki lima harus dilakukan dengan tegas dan konsisten, dengan dukungan dari aparat hukum.
Meningkatkan regulasi dan penegakan hukum:
Regulasi terkait pedagang kaki lima harus jelas dan efektif, serta harus ditegakkan dengan benar jangan hanya tutup mata.
(Tim)