Sul-Sel MBS,/ Sebagai pemerintah dan pelayan untuk warganya, Kadus Borongtaipaya sapaan daeng Nyampa sebagai saksi dalam suatu pekerjaan Pada suatu kegiatan yang dilaksanakan warganya,
dengan melihat dan membantu proses pemberian patok perbatasan, sebuah lokasi tanah.
Yang dimana tanah tersebut terletak di dusun Borongtaipaya desa Campagaya kecamatan galesong kabupaten takalar provinsi Sulawesi- Selatan.Dimana lokasi tersebut pemilik nya sapaan daeng.Tinggi yg berada disebelah barat dan daeng nai sebelah timur.
Dari pantauan awak media mitramabes,Dg.Tinggi dan Dg nai. Sebelumnya bersepakat untuk melakukan pengukuran dengan membentangkan sebuah tali dari sisi selatan ke Utara,
yang dimana sebelumnya sudah ada diberikan pondasi akan tetapi di duga ada yg roboh sehingga di ukur ulang sesuai kesepakatan sebelumnya.Daeng Nyampa sebagai kepala Dusun Borong taipaya desa Campagaya sangat mendukung kegiatan ini.Oleh karena dimana yg di khawatirkan di kemudian hari ada permasalahan akibat dengan tidak adanya batas tanah dari kedua belah Pihak,” tuturnya”.
makanya kami sebagai kepala dusun dan pemerintah setempat di wilayah ini t turun langsung menyaksikan pengukuran tapal batas tersebut.Kemudian kami mewakili kepala Desa yang sedang melaksanakan tugas kegiatan di hotel yg berada di Makassar saat ini,”paparnya”.
Sebelumnya team awak media menghubungi kades campagaya Amri A.Mpd via WhatsApp, mengatakan saya tidak bisa menghadiri ini kemanakan karena kebetulan saya ada di hotel yg ada di Makassar saat ini.
Mungkin kepala dusun Borongtaipaya yg akan mewakili sebagai saksi untuk pelaksanaan tapal batas tersebut, untuk kedua belah pihak karena yang dijaga nanti dibelakang hari ada permasalahan tentang titik dari tapal batas tanah itu,” jelasnya.”
Editor:Samsir MBS Sulawesi-Selatan