Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menghadapi sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (23/1/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU menilai Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdakwa dijadwalkan akan mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan tersebut.

“Tentu tidak sesuai, kalau sesuai maka sidang sudah selesai. Tadi sudah saya sampaikan akan mengajukan eksepsi,” ujar Panji Gumilang seusai sidang.

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU juga menyebut keterlibatan istri dan anak Panji Gumilang dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, menyatakan bahwa pembuktian keterlibatan tersebut menjadi tanggung jawab JPU.

“Keterlibatan anak dan istri terdakwa dalam perkara ini merupakan kewenangan penuntut umum. Itu bagian dari kewajiban mereka untuk  membuktikan perkaranya ” ungkap Adrian.

(Abid/Tim)

Berita Terkait

Pemkab Tapanuli Utara Targetkan Generasi Muda Mampu Bersaing Masuk Sekolah Unggulan.
Dukungan untuk pasien Hemodialisis, Pemkab Humbahas hadir dalam Syukuran Bonataon.
Tiga Hari Tak Turun Hujan, Kebakaran Lahan Kembali Terjadi,Personel Polsek Pontianak Utara Bersama Damkar Swasta Berupaya Padamkan Api
MAPALA Se-Indonesia Sukses Jalankan Tiga Program Kemanusiaan serta Peresmian Musholla MAPALA Se-Indonesia di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Tanam Jagung Kuartal 1di Kampung Kukulu,Dukung Swasembada Pangan
Pimpin Apel Perdana Operasi Liong Kapuas 2026 kaopsda tekankan kerja maximal dan Humanis
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile Ke Perbakan Cek ATM Bank BRI dan Cctv
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis di Seputaran Alun-alun Rangkasbitung

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Targetkan Generasi Muda Mampu Bersaing Masuk Sekolah Unggulan.

Senin, 16 Februari 2026 - 12:57 WIB

Tiga Hari Tak Turun Hujan, Kebakaran Lahan Kembali Terjadi,Personel Polsek Pontianak Utara Bersama Damkar Swasta Berupaya Padamkan Api

Senin, 16 Februari 2026 - 12:15 WIB

MAPALA Se-Indonesia Sukses Jalankan Tiga Program Kemanusiaan serta Peresmian Musholla MAPALA Se-Indonesia di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Senin, 16 Februari 2026 - 10:04 WIB

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Tanam Jagung Kuartal 1di Kampung Kukulu,Dukung Swasembada Pangan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:01 WIB

Pimpin Apel Perdana Operasi Liong Kapuas 2026 kaopsda tekankan kerja maximal dan Humanis

Berita Terbaru