Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menghadapi sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (23/1/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU menilai Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdakwa dijadwalkan akan mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan tersebut.

“Tentu tidak sesuai, kalau sesuai maka sidang sudah selesai. Tadi sudah saya sampaikan akan mengajukan eksepsi,” ujar Panji Gumilang seusai sidang.

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU juga menyebut keterlibatan istri dan anak Panji Gumilang dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, menyatakan bahwa pembuktian keterlibatan tersebut menjadi tanggung jawab JPU.

“Keterlibatan anak dan istri terdakwa dalam perkara ini merupakan kewenangan penuntut umum. Itu bagian dari kewajiban mereka untuk  membuktikan perkaranya ” ungkap Adrian.

(Abid/Tim)

Berita Terkait

Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan Cek Mesin Atm
Tekankan Kedisiplinan Personil Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel Pagi
Kapolres Baru Nganjuk Perkuat Sinergi Forkopimda, Kunjungi Bupati dan Dandim 0810/Nganjuk
Kapolres Baru Nganjuk Perkuat Sinergi Forkopimda, Kunjungi Bupati dan Dandim 0810/Nganjuk
Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Satbinmas Polres Nganjuk Edukasi Pelajar SMAN 1 Tanjunganom
Kapolres Nganjuk Bersama Ketua Bhayangkari Cek SPPG, Pastikan Standar MBG Sesuai SOP
Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Satbinmas Polres Nganjuk Edukasi Pelajar SMAN 1 Tanjunganom
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Semprotkan Pupuk Organik Ke Pohon Jagung Hibrida

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WIB

Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan Cek Mesin Atm

Senin, 26 Januari 2026 - 19:29 WIB

Tekankan Kedisiplinan Personil Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel Pagi

Senin, 26 Januari 2026 - 19:27 WIB

Kapolres Baru Nganjuk Perkuat Sinergi Forkopimda, Kunjungi Bupati dan Dandim 0810/Nganjuk

Senin, 26 Januari 2026 - 19:12 WIB

Kapolres Baru Nganjuk Perkuat Sinergi Forkopimda, Kunjungi Bupati dan Dandim 0810/Nganjuk

Senin, 26 Januari 2026 - 19:04 WIB

Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Satbinmas Polres Nganjuk Edukasi Pelajar SMAN 1 Tanjunganom

Berita Terbaru