Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menghadapi sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (23/1/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU menilai Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdakwa dijadwalkan akan mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan tersebut.

“Tentu tidak sesuai, kalau sesuai maka sidang sudah selesai. Tadi sudah saya sampaikan akan mengajukan eksepsi,” ujar Panji Gumilang seusai sidang.

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU juga menyebut keterlibatan istri dan anak Panji Gumilang dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, menyatakan bahwa pembuktian keterlibatan tersebut menjadi tanggung jawab JPU.

“Keterlibatan anak dan istri terdakwa dalam perkara ini merupakan kewenangan penuntut umum. Itu bagian dari kewajiban mereka untuk  membuktikan perkaranya ” ungkap Adrian.

(Abid/Tim)

Berita Terkait

Sesuai Arahan Presiden RI, Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat Laksanakan Kurve di Lingkungan Polsek
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Berkomitmen Memajukan Pendidikan Dan Alokasikan Dana Bagi Siswa Yang Masuk SMA Unggul dan PTN Terbaik.
Perayaan Hari Pers Nasional di Samosir, Bupati dan Wabup Samosir Rajut Kebersamaan
Kabupaten Samosir Tempat Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia, Bupati : Samosir menyimpan warisan budaya yang kuat dan hidup di tengah masyarakat 
Kapolres Samosir Makan Bersama Pelajar SDN 10 Lumban Suhi-suhi Toruan, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Salurkan Bantuan
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
dankomrbrimob polri mohon doa masyarakat Indonesia untuk perjuangan kontingen di uae swat challenge 2026
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:30 WIB

Sesuai Arahan Presiden RI, Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat Laksanakan Kurve di Lingkungan Polsek

Senin, 9 Februari 2026 - 19:30 WIB

Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Berkomitmen Memajukan Pendidikan Dan Alokasikan Dana Bagi Siswa Yang Masuk SMA Unggul dan PTN Terbaik.

Senin, 9 Februari 2026 - 19:00 WIB

Perayaan Hari Pers Nasional di Samosir, Bupati dan Wabup Samosir Rajut Kebersamaan

Senin, 9 Februari 2026 - 18:46 WIB

Kabupaten Samosir Tempat Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia, Bupati : Samosir menyimpan warisan budaya yang kuat dan hidup di tengah masyarakat 

Senin, 9 Februari 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Samosir Makan Bersama Pelajar SDN 10 Lumban Suhi-suhi Toruan, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru