Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menghadapi sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (23/1/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU menilai Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdakwa dijadwalkan akan mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan tersebut.

“Tentu tidak sesuai, kalau sesuai maka sidang sudah selesai. Tadi sudah saya sampaikan akan mengajukan eksepsi,” ujar Panji Gumilang seusai sidang.

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU juga menyebut keterlibatan istri dan anak Panji Gumilang dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, menyatakan bahwa pembuktian keterlibatan tersebut menjadi tanggung jawab JPU.

“Keterlibatan anak dan istri terdakwa dalam perkara ini merupakan kewenangan penuntut umum. Itu bagian dari kewajiban mereka untuk  membuktikan perkaranya ” ungkap Adrian.

(Abid/Tim)

Berita Terkait

Polri Hadir untuk Petani, Bendungan Irigasi Blang Rongka Kembali Dibangun
Satu-satunya Wakil Kota Prabumulih, Gesya Siap Tampil Di Ajang KDI MNCTV, Mohon Dukungan dan Voting Masyarakat
Bupati Humbang Hasundutan Kunjungi SMP Negeri 021 Sigalogo, Beri Motivasi kepada Siswa Kelas IX.
Didukung Anggaran Rp200 Miliar, Pemulihan Sungai Pascabencana di Tapanuli Utara Dipercepat.
Dituding Terlibat BBM Ilegal, PT PSP Angkat Bicara: Hoaks dan Menyesatkan!
Kapolres Lebak Kunjungi dan Berikan Bantuan kepada Personel Polsek Gunung Kencana Terdampak Musibah
Perkuat Sinkronisasi Data Pascabencana, Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Bersama Mendagri .
Bupati Tapanuli Utara Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Huntap Pasca Bencana.

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:16 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Bendungan Irigasi Blang Rongka Kembali Dibangun

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:29 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Kunjungi SMP Negeri 021 Sigalogo, Beri Motivasi kepada Siswa Kelas IX.

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:33 WIB

Didukung Anggaran Rp200 Miliar, Pemulihan Sungai Pascabencana di Tapanuli Utara Dipercepat.

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:09 WIB

Dituding Terlibat BBM Ilegal, PT PSP Angkat Bicara: Hoaks dan Menyesatkan!

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kapolres Lebak Kunjungi dan Berikan Bantuan kepada Personel Polsek Gunung Kencana Terdampak Musibah

Berita Terbaru