Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menghadapi sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (23/1/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU menilai Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdakwa dijadwalkan akan mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan tersebut.

“Tentu tidak sesuai, kalau sesuai maka sidang sudah selesai. Tadi sudah saya sampaikan akan mengajukan eksepsi,” ujar Panji Gumilang seusai sidang.

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU juga menyebut keterlibatan istri dan anak Panji Gumilang dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, menyatakan bahwa pembuktian keterlibatan tersebut menjadi tanggung jawab JPU.

“Keterlibatan anak dan istri terdakwa dalam perkara ini merupakan kewenangan penuntut umum. Itu bagian dari kewajiban mereka untuk  membuktikan perkaranya ” ungkap Adrian.

(Abid/Tim)

Berita Terkait

Bupati Humbahas. Tekankan” Kerjasama Kuat. Agar Program Pembangunan Berjalan Lebih Efektif
Kapolres Lebak Tekankan Transparansi, Inovasi dan Pelayanan Mudah serta Cepat pada RAT Primer Koperasi Gakuba Lebak
Polda Kalbar Perkuat Peran Ormas sebagai Pilar Demokrasi dan Penjaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat
Bupati Taput Buka Jambore PKK 2026, Titipkan Program SAITAPAIAS dan Penguatan Ekonomi Desa.
Kapolresta Pontianak Gandeng Guru Lawan Ideologi Ekstrem
Heriyanto Korban Kebakaran Terima Bantuan BAZNAS Kota Palembang Lewat Program Palembang Peduli
Komite SMKN 2 Nganjuk Bungkam, Dana Partisipasi Rp300 Ribu Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:46 WIB

Bupati Humbahas. Tekankan” Kerjasama Kuat. Agar Program Pembangunan Berjalan Lebih Efektif

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26 WIB

Kapolres Lebak Tekankan Transparansi, Inovasi dan Pelayanan Mudah serta Cepat pada RAT Primer Koperasi Gakuba Lebak

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Bupati Taput Buka Jambore PKK 2026, Titipkan Program SAITAPAIAS dan Penguatan Ekonomi Desa.

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:23 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng Guru Lawan Ideologi Ekstrem

Berita Terbaru