Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menghadapi sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (23/1/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU menilai Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdakwa dijadwalkan akan mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan tersebut.

“Tentu tidak sesuai, kalau sesuai maka sidang sudah selesai. Tadi sudah saya sampaikan akan mengajukan eksepsi,” ujar Panji Gumilang seusai sidang.

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU juga menyebut keterlibatan istri dan anak Panji Gumilang dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, menyatakan bahwa pembuktian keterlibatan tersebut menjadi tanggung jawab JPU.

“Keterlibatan anak dan istri terdakwa dalam perkara ini merupakan kewenangan penuntut umum. Itu bagian dari kewajiban mereka untuk  membuktikan perkaranya ” ungkap Adrian.

(Abid/Tim)

Berita Terkait

Rapat Kesiapan Lahan Huntara dan Huntap Pasca bencana Sumut Dipimpin Biro Umum Kemenko IPK.
Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah.
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik
BUPATI OKU, H.Teddy Meilwansyah, Menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) OPD Dan Kecamatan.*
TANAH SENGKETA DI PT: AGRO INDOMAS MASIH DALAM PROSES PENGADILAN NEGERI SAMPIT,
Wali Kota Prabumulih Terima Penghargaan UHC Awards 2026, Didampingi Samsul Fery Dari Dishub
Kapolsek Kundur Perkuat Sinergitas TNI–Polri Melalui Silaturahmi dengan Koramil 03 Tanjung Batu
Kapolres Nganjuk dan Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Nganjuk dan Kertosono

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:58 WIB

Rapat Kesiapan Lahan Huntara dan Huntap Pasca bencana Sumut Dipimpin Biro Umum Kemenko IPK.

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:49 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah.

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:29 WIB

Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:13 WIB

BUPATI OKU, H.Teddy Meilwansyah, Menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) OPD Dan Kecamatan.*

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:43 WIB

TANAH SENGKETA DI PT: AGRO INDOMAS MASIH DALAM PROSES PENGADILAN NEGERI SAMPIT,

Berita Terbaru