Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menghadapi sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (23/1/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU menilai Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdakwa dijadwalkan akan mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan tersebut.

“Tentu tidak sesuai, kalau sesuai maka sidang sudah selesai. Tadi sudah saya sampaikan akan mengajukan eksepsi,” ujar Panji Gumilang seusai sidang.

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU juga menyebut keterlibatan istri dan anak Panji Gumilang dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, menyatakan bahwa pembuktian keterlibatan tersebut menjadi tanggung jawab JPU.

“Keterlibatan anak dan istri terdakwa dalam perkara ini merupakan kewenangan penuntut umum. Itu bagian dari kewajiban mereka untuk  membuktikan perkaranya ” ungkap Adrian.

(Abid/Tim)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Pasca Bencana Longsor Jalinsum BPBD dan Sekda Palas pantau terus Perkembangannya.
Program MBG di Sekolah MTsN 1 Padang Lawas Berjalan Lancar.
Panitia Resmi Buka Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tanjabtim Periode 2026–2031
Pengelolaan Dana “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Disorot, Publik Menanti Keterbukaan Komite Sekolah
Pengelolaan Dana “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Disorot, Publik Menanti Keterbukaan Komite Sekolah
Ratu Dewa Tinjau Langsung Jalan Rusak yang Viral di Jalan Kemas Rindo, Sungki – Warga Apresiasi Gerak Cepat Pemkot
Monitoring Harga Dan Mutu Pangan Di Prabumulih, Pemprov Sumsel Turun Langsung Ke Pasar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:55 WIB

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

Pasca Bencana Longsor Jalinsum BPBD dan Sekda Palas pantau terus Perkembangannya.

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:18 WIB

Program MBG di Sekolah MTsN 1 Padang Lawas Berjalan Lancar.

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:59 WIB

Panitia Resmi Buka Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tanjabtim Periode 2026–2031

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:52 WIB

Pengelolaan Dana “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Disorot, Publik Menanti Keterbukaan Komite Sekolah

Berita Terbaru

NASIONAL

Program MBG di Sekolah MTsN 1 Padang Lawas Berjalan Lancar.

Kamis, 5 Feb 2026 - 17:27 WIB