Pangdam XII/Tpr Hadiri Konferensi Pers DJBC Kalbagbar Terkait Penggagalan Penyelundupan Ballpres

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak -Mitramabes.com

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menghadiri konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan bagian Barat (Kalbagbar), Jalan Pak Kasih, Kota Pontianak, Kamis (20/2/2025).

Konferensi pers juga dihadiri Kapolda Kalbar, Korwil BIN Kalbar, Dansatrol Lantamal XII Pontianak, Dansubsatgas Penyelundupan BAIS TNI dan pejabat terkait lainnya. Konferensi pers dan gelar barang bukti ini dipimpin oleh Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro.

DJBC Kalbagbar bersama tim gabungan pada Senin (17/2) telah berhasil mengamankan sebanyak 105 ballpres atau pakaian bekas dari Malaysia. Berdasarkan perhitungan dari 105 bal lelong ini, kerugian negara diperkirakan bernilai lebih Rp 500 juta.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael mengatakan, pengungkapan ini merupakan salah satu prestasi yang dilakukan bersama-sama atas kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh aparat Intelijen dan personel yang melakukan pengamanan jalur perbatasan.

Kata Pangdam juga, proses pengungkapan penyelundupan ini panjang, berawal adanya informasi yang diperoleh dari jajaran Intelijen yang berada di wilayah perbatasan dan Tim Penindak serta aparat lainnya.

“Kami sudah berkomitmen apapun yang kami lakukan merupakan hasil kolaborasi bersama,” kata Mayjen TNI Jamallulael.

Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya distribusi barang ilegal berupa pakaian bekas di daerah sekitaran Kabupaten Bengkayang.

“Tim gabungan yang sedang berpatroli mendapati 1 unit truk yang diduga bermuatan barang ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan ballpres,” ujar Imik.

Imik melanjutkan, tim gabungan kemudian melakukan penyisiran terhadap jalur truk yang telah diamankan dan menemukan 1 truk lainnya yang juga membawa barang serupa.

“Dengan dua truk tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan APH lainnya untuk mengamankan sopir, truk, dan barang muatan, yang kemudian dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar pada 18 Februari 2025,” tambahnya.(Syarif Mohsin Wakil pemimpin Redaksi Seindonesia)

(Pendam XII/Tpr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   
Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   
Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:38 WIB

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru