Pak Polisi, Di Air Hitam Kecamatan Gebang Diduga Ada Penampungan Minyak Oplosan Solar

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMitra Mabes Warga Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat resah, diduga adanya tempat gudang penampungan minyak oplosan jenis solar, Rabu (28/8/2024) pukul 14.00 WIB.

Penampungan penimbunan minyak oplosan berjenis solar itu berasal dari wilayah Langkat dan Aceh NAD, yang diduga di masak dengan cara manual oleh agen -agen pemasak minyak konden yang berasal kedua daerah tersebut. Ironisnya, minyak solar oplosan tersebut dijual ke penampungan wilayah Medan – Belawan.

Hal tersebut dijelaskan oleh sumber yang tak ingin namanya disebutkan epada awak media.

Penimbunan BBM ilegal berjenis Solar yang berlokasi di Air Hitam Kecamatan Gebang itu terkesan kebal hukum. Pasalnya minyak yang diduga oplosan tersebut di angkut dengan truk tangki berwarna putih les biru.

“Setelah tempat penimbunan minyak oplosan jenis solar itu di timbun di Wilayah Air Hitam Kecamatan Gebang yang persisnya di belakang tiang tower milik Telkomsel itu. Pengepul minyak oplosan solar itu kemudian kembali mengopee minyak tersebut ke wilayah Medan -Belawan dengan menggunakan truk tangki minyak berwarna putih berles biru pada tiap malam hari,” sebut warga tersebut.

Sebut sumber lagi, penimbunan minyak solar diduga oplosan ini sudah berjalan sekitar hampir 1 tahun yang lalu, yang mana pemilik gudang penimbunan minyak BBM oplosan jenis solar ini selalu gonta ganti. Diketahui jika pemilik pengelola yang ini sudah hampir 1 tahun juga ia mengelola minyak tersebut di gudang Desa Air Hitam Kecamatan Gebang.

Menurutnya, mustahil aparat penegak hukum tidak mengetahui gudang yang digunakan penimbunan BBM jenis Solar tersebut

Pasalnya penimbunan minyak solar oplosan tersebut berlokasi tidak jauh dari Jalan Lintas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan. Persisnya lagi di Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, pengelolanya berinisial M.

Apa lagi tiap malam dalam dua minggu sekali truk tangki berwarna putih berles biru mondar mandir keluar masuk kegudang, dari pasar masuk ke dalam tempat penimbunan minyak solar sekitar 500 meter dari jalan lintas pasar besar jalinsum Tanjung Pura -Pangkalan Brandan.

“Tepatnya lagi lokasi penimbunan itu di belakang tower Telkomsel Air Hitam Kecamatan Gebang. Sehingga truk tangki minyak oplosan tersebut membuat kemacatan lalu lintas di depan gudang tersebut, ketika minyak akan di kirim ke penampungan minyak di wilayah Medan – Belawan untuk di perjual belikan kembali,” jelasnya.

Aktifitas penimbunan diduga minyak oplosan BBM berjenis Solar tersebut, beraktifitas dengan terang-terangan. Sehingga membuat resah masyarakat sekitar dan pengguna badan jalan lintas jalinsum Tanjung Pura – Pangkalan Brandan.

Menurut info yang diterima kembali oleh awak media ini, yang paling mengesankan, bahwa gudang tersebut sempat ramai di beritakan oleh beberapa awak media online. Namun hingga kini gudang tempat penimbunan minyak BBM diduga oplosan solar tersebut hingga kini tidak tersentuh oleh penegak hukum.

Padahal dalam praktek penimbunan minyak BBM ilegal tanpa memiliki ijin, dapat terjerat dalam UU Migas dalam katagori, setiap orang yang menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi atau non subsidi tanpa ijin UU migas bisa di penjara paling lama 6 tahun atau denda paling tinggi Rp60 Milyar. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No : 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur pada Pasal 55 UU Migas.

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan
Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal
Yayasan SSB Bobby Lovers GBIE Diresmikan, Mantapkan Kedisiplinan Hadapi Liga, IMO Indonesia Sumut Siap Kerjasama
STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM
Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:27 WIB

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:23 WIB

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:20 WIB

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:15 WIB

Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Berita Terbaru