Pagar AlamRapat Paripurna XVII, Sidang ke 1 DPRD Kota Pagar

Minggu, 29 Desember 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Alam,-MITRA MABES.id nusantara- Sidang Paripurna yang dipimpin Oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendy tersebut beragendakan, Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025, Senin(16/12/2024).

Dalam Sambutannya, Pj Walikota Nelson Firdaus Mewakili Pemkot Pagar Alam Mengucapkan terima kasih dan memberikan Apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota DPRD Pagar Alam, yang akan melakukan Pembahasan RAPERDA yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025.

Pada tahun 2025 Mendatang, terdapat 8 Raperda yang akan diusulkan meliputi, 3 raperda Komulatif terbuka, yaitu raperda tentang APBD tahun Anggaran 2026, tentang pertanggung Jawaban Anggaran APBD 2024 dan tentang Perubahan Anggaran APBD Anggaran 2025.

Pemkot Pagar Alam juga mengajukan 5 Raperda Prioritas yaitu, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, tentang rencana tata ruang Wilayah Kota Pagar Alam 2025-2045, tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029, tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas, tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Penanaman Modal.

Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus berharap, Raperda yang diusulkan Pemkot Pagar Alam tersebut, dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama, untuk dapat di Evaluasi Oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi Perda Kota Pagar Alam.

Rapat di hadiri Anggota DPRD Pagar Alam,Camat, Kepala OPD, Organisasi Masyarakat,Lembaga Swadaya Masyarakat dan rekan Pers dari Media Cetak,Online dan Elektronik.**

(HR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman
Cinta Terlarang Berujung Maut: Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Kamis, 18 September 2025 - 19:03 WIB

Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga

Kamis, 18 September 2025 - 18:58 WIB

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbahas Sambut Kunker Ketua DEN di TSTH2.

Kamis, 18 Sep 2025 - 20:14 WIB