Serdang Bedagai MBS– 21.Des 2024.
Limbah cair dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Socfindo di Kecamatan Dolok Masihul kembali memicu keresahan. Limbah berbahaya ini diduga mencemari lingkungan di sekitar Desa Dame, Desa Martebing, dan Desa Aras Panjang. Selain mencemari parit pemukiman, limbah tersebut mengalir melalui anak sungai hingga bermuara di Sungai Kerapu, yang menjadi salah satu sumber air masyarakat setempat.
Warga mengeluhkan aroma busuk menyengat yang terus-menerus mengganggu aktivitas sehari-hari dan berdampak buruk pada kesehatan. Letak lokasi pembuangan limbah yang berdekatan dengan jalan lintas utama provinsi semakin memperburuk situasi, sebab warga maupun pengendara yang melintas juga terkena dampaknya.
“Setiap hari kami mencium bau busuk dari limbah PT Socfindo. Buka Cuma kami tetapi yang di sangsikan kesehatan Anak-anak kami yang sangat tierganggu , dan asap dari pabrik membuat atap serta teras rumah kami kotor. Situasi ini sudah tidak bisa ditoleransi,” keluh seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Dampak Limbah: Ancaman Nyata Bagi Kesehatan dan Lingkungan
Limbah cair kelapa sawit diketahui mengandung zat organik, mineral tinggi, serta logam berat seperti tembaga, timbal, seng, dan nikel. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini dapat mencemari sumber air bersih dan menyebabkan kerusakan ekosistem. Akibatnya, warga yang menggunakan air tercemar berisiko terkena penyakit seperti diare, tipes, kolera, hingga infeksi parasit.
Kontak langsung dengan limbah juga dapat menyebabkan gangguan kulit seperti iritasi, alergi, dan luka bakar. Limbah B3 lainnya, seperti pelumas bekas, wadah pestisida, dan aki bekas, jika tidak dikelola sesuai standar Reuse, Reduce, dan Recycle (3R), turut memperburuk kerusakan lingkungan.
Pengelolaan Limbah yang Diabaikan
Ironisnya, limbah dari pabrik kelapa sawit sebenarnya dapat dimanfaatkan kembali. Limbah padat seperti cangkang dan serat dapat dijadikan bahan bakar, sedangkan tandan kosong bisa diolah menjadi kompos atau bahan baku industri. Namun, dugaan pelanggaran prosedur pengelolaan limbah oleh PT Socfindo justru menciptakan ancaman nyata bagi masyarakat sekitar.
Harapan Warga
Masyarakat berharap PT Socfindo segera bertanggung jawab dan memperbaiki sistem pengelolaan limbah sesuai aturan yang berlaku. Warga juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Langkah ini diperlukan untuk menghentikan pencemaran dan melindungi kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat. ( AHS)