Pabrik Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam “Sawmill” Diduga Tanpa Izin Atau Masa Berlakunya Sudah Mati Tetap Beroperasi di Kabupaten Tapanuli Utara.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput.Mitra-mabes.com

Sejumlah pabrik penggergajian kayu Pinus dan kayu Alam (sowmill) diduga tidak memiliki izin, bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).keberadaan  usaha sowmill di sejumlah lokasi , di yakini dapat memicu kerusakan pada jalan dan lingkungan,

khususnya dampak dari penebangan hutan pinus dan kayu alam lainnya. yang tidak memiliki izin, pabrik sowmill juga jelas tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Taput,di konfirmasi melalui telepon tidak menjawab , dimana ingin mempertanyakan tentang siapa- siapa yang memiliki  izin di perusaan penggergajian kaya pinus juga kayu alam di Kecamatan Siborongborong.
Ada dugaan  sowmill yang beroperasi khususnya di Kecamatan Siborongborong  tidak memiliki izin

Informasi yang di kumpulkan dari lapangan, oleh media Mitra-mabes.com , bila benar izin tidak ada maupun izin yang sudah tidak berlaku lagi.tidak diurus maupun diperpanjang..
perlu di pertanyakan…?
mungkin ada permainan antara petugas-petugas yang berwewenang atau yang membidangi  kelengkapan perizinan dan lingkungan hidup ,maka ini harus di tampil dengan cara melakukan penertiban Izin .
Apalagi dilakukan untuk menghindari pajak dan lain-lain yang berhubungan dengan pengurusan Izin ,mungkin yang memiliki izin dulunya , tidak lagi memperpanjangnya.

Diminta kepada pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.agar menerbitkan izin beroprasinya Sowmill di wilayah Siborongborong dan juga di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Agar mereka yang memiliki usaha pabrik penggergajian kayu ( Sowmill ) yang tidak memiliki izin dan bila izin usaha yang sudah mati agar  sesegera mengurus dan memperpanjang izinnya.

sebab dari pengurusan izin berdampak pada bertambahnya hasil Pendapatan Asli Daerah ( PAD )  , Pemwrintah Kabupaten Tapanuli Utara, sudah seharusya  segera menertibkan  semua Izin sowmill yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, termasuk di Kecamatan Siborongborong.

[ Editor – Smarth ]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua paguyuban masarakat cibinong, (PMC) ADAM, ikut serta memeriahkan HUT kemerdekaan RI ke-80 bersma Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, 200 Sak Beras SPHP Didistribusikan ke Masyarakat
Wali Kota Tebingtinggi Sambut Sinergi Partai Gerindra, Dukung Program Presiden Prabowo
Walikota Tebingtinggi Resmikan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Kumpulan Pane
Wali Kota Tebing Tinggi Lantik Muhammad Syah Irwan Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, Tekankan Amanah Dan Integritas 
Meriahkan Perayaan HUT RI Ke-80, Pemkab Samosir Gelar Perlombaan Tarik Tambang
Ribuan Peserta Karnaval Semarakkan HUT RI ke-80 di Aceh Tengah, Kapolres dan Forkopimda Turun Menyapa
Polres Aceh Timur Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 26 Ton Beras SPHP

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Ketua paguyuban masarakat cibinong, (PMC) ADAM, ikut serta memeriahkan HUT kemerdekaan RI ke-80 bersma Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, 200 Sak Beras SPHP Didistribusikan ke Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Pabrik Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam “Sawmill” Diduga Tanpa Izin Atau Masa Berlakunya Sudah Mati Tetap Beroperasi di Kabupaten Tapanuli Utara.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Wali Kota Tebingtinggi Sambut Sinergi Partai Gerindra, Dukung Program Presiden Prabowo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Walikota Tebingtinggi Resmikan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Kumpulan Pane

Berita Terbaru

NASIONAL

INFO ORANG HILANG ,KABUR DARI RUMAH

Rabu, 13 Agu 2025 - 13:57 WIB