Aceh,SUBULUSSALAM,Mitr Mabes |Ahmad Rambe, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) DPC Kota Subulussalam mendesak Pemerintah Kota Subulussalam terkait realisasi ganti rugi pembebasan lahan masyarakat pengerjaan peningkatan jalan Pemancar Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Pengerjaan peningkatan jalan tersebut pelaksana oleh Cv. Beuleguna Amanah Nusa Bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2023 dengan pagu Anggaran Rp. 5.187.033.000, dengan waktu pengerjaan
selama seratus lima puluh hari kerja.
Menurut Ahmad Rambe, sesuai dengan hasil investigasi dilapangan kontrak pengerjaan tersebut seharusnya sudah termin sudah mencapai lima puluh persen sesuai dengan tanggal keluarnya kontrak pekerjaan.
Namun ternyata pekerjaan tersebut dilapangan pekerjaan tersebut masih tahap dimulai akibat daripada terhalangnya mengenai pembenasan lahan masyarakat.
“Investigasi Ormas Laki dilapangan, lahan masyarakat masih ada yang belum diselesaikan. Sehingga hal inilah membuat pihak rekaan terkendala dalam mengerjakan peningkatan jalan itu,” ujar Ahmad Rambe.
Untuk dari itu, kami berharap kepada Pemerintah Kota Subulussalam segera menyelesaikan pemebasan lahan masyarakat agar pembangunan jalan berjakan dengan masksimal sesuai dengan harapan masyarakat tanpa ada yang dirugikan,” tambahnya.
Karena, menurut Ketua Ormas Laki Kota Subulussalam, pengerjaan jalan tersebut sangat didambakan masyarakat sekitar sekaligus jalan lingkat Kota Subulussalam.
Jangan gara gara Pemerintah tidak menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat sehingga pembangunan jalan tersebut berpotensi gagal. Padahal masyarakat Subulussalam, khususnya Penanggalan Barat siap mendukung pembangunan tersebut,” ujar Ahmad Rambe.
Pewarta:ip