Ormas KJL Se Labuhanbatu Raya Gelar Peringatan Isra’ Mikraj 1444 Hijriah

Rabu, 1 Maret 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Mitramabes com Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Komunitas Jawa Labuhanbatu (KJL) Raya, menggelar peringatan Isra Mi’raj 1444 Hijriyah. Kegiatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, oleh Ormas Komunitas Jawa yang dibentuk dan lahir di tahun 2020 itu, perdana digelar,

di Ruang Data dan Karya Kawasan Kantor Bupati Labuhanbatu di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Minggu, (26/2/2023).

Isra Mi’raj dihadiri oleh Pengurus dan Anggota Organisasi dari berbagai Kecamatan Se Labuhanbatu Raya tersebut digagas oleh anggota Pengajian Akbar binaan Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya,  mengundang, salah satu Dai Kondang Labuhanbatu, Al – Ustadz Ade Ari Mukti, S.Pd.I.

Ketua panitia pelaksana, Sukino SY, didampingi bendahara, Jurista dalam pidatonya, “Saya selaku Ketua Panitia mewakili Panitia pelaksana Peringatan Isra’Mi’raj ini, mengucapkan terima kasih atas kehadiran kita semua, dan juga ucapan terima kasih kepada para donatur yang berkonstribusi dalam kegiatan ini. Ungkap Sukino.

Ketua Umum Ulfian Hamdani, S.Pd., M.A.P didampingi Sekretaris Jenderal Wanto , S.Pd.I., M.Pd, dan Bendahara Umum Lastri dan beberapa Ketua DPP Komunitas Jawa Labuhanbatu (KJL) Raya, yaitu,  Edi Margianto, Sukino SY, Nur Santoso, Vony Rahayu,  Agus Priono, Yudha Nugroho dan Suyono, juga di kesempatan itu, mengucapkan rasa terima kasih dan rasa syukur atas terlaksananya peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun 2023 ini.
“Saya beserta jajaran pengurus DPP Komunitas Jawa Labuhanbatu (KJL) Raya,  juga mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga, kepada  anggota dan pengurus Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya dari berbagai daerah, hadir di peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H yang kita laksanakan. Saya bangga dan haru atas partisipasi dan kehadiran peserta yang begitu aantusias. Ini merupakan pelaksanaan perdana yang kita laksanakan sejak  dilahirkannya organisasi Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya pada tahun 2020 yang lalu.  Semoga dengan kegiatan ini dapat memupuk kembali rasa persaudaraan,  kekeluargaan dan kekompakan di antara kita. Ujar Ulfian.

Sementara Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komunitas Jawa Labuhanbatu (KJL) Panai Hulu,  Sudariono alias Jon Merapi yang  mewakili dari Ketua Dewan Pengurus Kecamatan lainnya di kabupaten Labuhanbatu Raya yang hadir Sutriesno (Bilah Hilir), dan Suyanto List (Marbau), sebut,
“Kami mewakili sedulur lainnya  merasa senang dan bangga, terhadap organisasi Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya yang melaksanakan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H. Semoga kedepannya kegiatan keagamaan ini dapat terulang demi untuk memupuk rasa kekeluargaan dan kebersamaan sesama  Komunitas Jawa Labuhanbatu  (KJL) Raya.” Harap Jon Merapi.

Dalam ceramahnya, salah satu Da’i kondang Labuhanbatu, Al – Ustadz Ade Ari Mukti, S.Pd.I, mengatakan,
“Di dalam Isra Mi’raj yang  memberangkatkan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, untuk menerima pesan langsung dari Allah SWT tentang ibadah Shalat 5 waktu yang wajib dilaksanakan oleh umat  muslim.

Banyak pembelajaran yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan Isra’ dan Mi’rajnya. Beliau bersama Malaikat Jibril dengan menggunakan kendaraan Buroq. Berbicara Isra Mi’raj adalah merupakan berbicara keimanan karena tidak dapat dipersamakan dengan menggunakan logika.” Terang Ustad Ade.

Turut hadir, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Kabupaten Labuhanbatu, DPK Rantau Utara, DPK Rantau Selatan, DPK Bilah Hulu, DPK Bilah Barat, DPK Pangkatan, DPK Bilah Hilir, DPK Panai Hulu, DPK Panai Tengah. Dari Kabupaten Labuhanbatu Utara, DPK Marbau, DPK NA IX – X dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, DPK Silang Kitang.

Editor :,Arman

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Seputih Banyak Gelar ‘Jumat Berbagi’, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Aksi Brutal Pengeroyokan di RSUD Besemah, Polsek Pagaralam Utara tangkap Dua pelaku pengeroyokan
Keterkaitan Kepala desa Sigumbanh Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes . Taput, Mitra-mabes.com Harapan masyarakat Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk menikmati dana desa yang seharusnya menyejahterakan Rakyatnya kembali pupus. Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Manajer Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigumbang, JS, telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Medan. Namun keterkaitan Kepala desa menjadi sorotan tajam, Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging, sal- satu pengawas terhadap pelaksaan kegiatan BUMDes tersebut, diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi tersebut, Jumat, 15 Agustus 2025. JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025 dan ditahan oleh Kejaksaan Cabang Negeri (Kejari) Tarutung di Siborongborong, didakwa melakukan penyelewengan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti S.H, melalui Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Cabang Siborong-borong, Tengku Aryani S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Tapanuli Utara, dan kasus ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dalam persidangan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JS. JPU mendakwa JS telah melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah). Namun, di balik proses persidangan JS, pertanyaan besar masih menggantung terkait peran Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging. Sebagai pengawasan dan penasihat dalam struktur kepengurusan BUMDES, seharusnya punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Sebagai penasehat BUMDES, kepala desa diwajibkan lebih proaktif mengawasi kegiatan dan pengelolaan dana. Mengapa praktik korupsi ini bisa berlangsung lama tanpa ada pencegahan dari Kepala desa…? Hingga Timbul pertanyaan bawa Penasehat dan pengawasan dari Kepala Desa tidak dilakukan dengan benar sebagai mana yang tertuang di peraturan BUMDes , seharusnya Kepala Desa tidak bole lepas dari Taanggung jawab sebagai Penasehat dan Pengawasan agar BUMDes berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. [ Editor- Smarth ]
Kantor PUTR kota Pagaralam DiGeledah Kejaksaan
Cabang Kejaksaan Negeri Tapanli Utara Di Siborongborong, Jadi Kuburan Kasus Korupsi !! , Publik Meradang, Diminta Kajatisu Mengevaluasinya.
Polres Sergai Salurkan 28 Ton Beras Murah, Bantu Tekan Harga dan Bantu Warga
Gudang Solar ilegal Dengan Ratusan Galon dan Kempu Terungkap di Waleri di duga Milik (Gondrong)
Pembuatan Video O2SN Pencak Silat SD Tingkat Provinsi .

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar ‘Jumat Berbagi’, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Aksi Brutal Pengeroyokan di RSUD Besemah, Polsek Pagaralam Utara tangkap Dua pelaku pengeroyokan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Keterkaitan Kepala desa Sigumbanh Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes . Taput, Mitra-mabes.com Harapan masyarakat Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk menikmati dana desa yang seharusnya menyejahterakan Rakyatnya kembali pupus. Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Manajer Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigumbang, JS, telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Medan. Namun keterkaitan Kepala desa menjadi sorotan tajam, Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging, sal- satu pengawas terhadap pelaksaan kegiatan BUMDes tersebut, diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi tersebut, Jumat, 15 Agustus 2025. JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025 dan ditahan oleh Kejaksaan Cabang Negeri (Kejari) Tarutung di Siborongborong, didakwa melakukan penyelewengan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti S.H, melalui Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Cabang Siborong-borong, Tengku Aryani S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Tapanuli Utara, dan kasus ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dalam persidangan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JS. JPU mendakwa JS telah melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah). Namun, di balik proses persidangan JS, pertanyaan besar masih menggantung terkait peran Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging. Sebagai pengawasan dan penasihat dalam struktur kepengurusan BUMDES, seharusnya punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Sebagai penasehat BUMDES, kepala desa diwajibkan lebih proaktif mengawasi kegiatan dan pengelolaan dana. Mengapa praktik korupsi ini bisa berlangsung lama tanpa ada pencegahan dari Kepala desa…? Hingga Timbul pertanyaan bawa Penasehat dan pengawasan dari Kepala Desa tidak dilakukan dengan benar sebagai mana yang tertuang di peraturan BUMDes , seharusnya Kepala Desa tidak bole lepas dari Taanggung jawab sebagai Penasehat dan Pengawasan agar BUMDes berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. [ Editor- Smarth ]

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Kantor PUTR kota Pagaralam DiGeledah Kejaksaan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Cabang Kejaksaan Negeri Tapanli Utara Di Siborongborong, Jadi Kuburan Kasus Korupsi !! , Publik Meradang, Diminta Kajatisu Mengevaluasinya.

Berita Terbaru