Padang Lawas-Mitramabes.com Organisasi Masyarakat Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (DPC Ormas Bidik) Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Padang Lawas Surati PT. Sumatera Sylva Lestari (SSL) Kebun HTI Lokasi Padang Lawas tentang Pembebasan lahan Sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Aek Simarbayo untuk dijadikan Lahan Penanaman Tanaman Keras seperti; Kebun Mangga, Durian, Manggis, Rambutan, Kulit Manis, Pohon Kelapa, Gaharu dan Cempedak.
Sesuai Bunyi pasal 33 UUD 1945 Bumi dan Air serta yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan Sebesar-besarnya untuk Kemakmuran Rakyat. Dan ditambah lagi dengan Undang-undang (UU no. 41 tahun 1999) Tentang Kehutanan yang mengamanahkan Tentang penghijauan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang untuk Sungai Kecil 50 Meter Kiri kanan dari pinggir Sungai dan Untuk Sungai Besar 100 Meter Kiri kanan pinggir Sungai. Untuk itu Dewan Pengurus Cabang Ormas Bidik Kabupaten Padang Lawas melayang Surat Permohonan Pembebasan Lahan Kepada Manajemen PT. SSL supaya dapat berkebun disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Simarbayo Desa Siali-ali/Parsombaan Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas, Jum’at (16/01/2026).

Dalam hal ini Surat tersebut yang ditandatangani oleh ketua Ormas Bidik DPC Kabupaten Padang Lawas Asrul Muharram Hasibuan diantarkan langsung Pautan dan Sutan Harahap (dari Pers Lingkaran Istana Kabiro Padang Lawas. (Tim)











