ORGANISASi MASYARAKAT (ORMAS LAPBAS.) KABUPATEN WAY KANAN. RESMI MENDAFTAR KAN KE KPU.UNTUK MENJADI TIM PEMANTAU PEMILU INDEVENDENT.

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wayakanan mitra mabes.

Pada hari kamis tanggal 30/05/2024, ormas lapbas dpc kabupaten way kanan resmi menyerahkan berkas persyartan pendaftaran untuk menjadi tim pemantau pemilu independen. Guburnur dan Bupati, berkas persyartan di terima oleh staf KPU.bapak hasta untuk di lakukan verifikasi kelengkapan berkas.

Dalam acara penyerahan pemberkasan tersebut di antarkan langsung oleh ketua ormas lapbas di dampingi anggota dalam penyampaiannya Bapak Hamdari selaku ketua tim pemantau pemilu independen terhadap sangat berharap agar dalam peroses pemilu yang kurang lebih 3 bulan lagi akan di laksana kan pemilihan calon Guburnur/wakil dan Bupati/ wakil kami sengaja mendaftar lebih awal agar bisa mengikuti proses tahapan- tahapan pemilu yang sudah di jadwal kan oleh KPU.

Insaallah kami selaku tim pemantau independen terhadap akan bersinegri kerja sama dengan seluruh unsur agar proses pemilihan guburnur/wakil dan Bupati/wakil. dikabupaten way kanan bisa berjalan dengan aman, lancar, dan jujur. Imbuh pak “hamdari yang sekaligus sebagai ketua ormas lapbas insaallah kami akan menyiapkan anggota kami yang ter sebar di 15 kecamatan dan untuk jumlah anggota yang kami daftar kan hari ini ada 105 anggota tim pemantau yang siap bekerja.

Tim mitra mabes wk.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Dinas Pertamina Di komplek Perumahan Bukit Datuk Terbakar
Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik
Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 
Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:29 WIB

Rumah Dinas Pertamina Di komplek Perumahan Bukit Datuk Terbakar

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:24 WIB

Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Berita Terbaru