Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

Jumat, 29 September 2023 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun MBS- Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun
AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.

EDITOR : (F TIM )

Berita Terkait

Komitmen Jaga Keamanan Ramadhan, Polres Langkat Gelar Safari Tarawih di Brandan
Patroli Subuh Polres Langkat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan
Sat Lantas Polres Langkat Perkuat Sinergi Stakeholder, Matangkan Kamseltibcarlantas Jelang Ops Ketupat Toba 2026
Polres Langkat Gelar Sahur On The Road, Wujud Kepedulian dan Kehadiran Polri di Bulan Ramadhan
Bangun Kepercayaan dan Sinergi, Kapolres Nganjuk Gelar Audiensi dan Buka Bersama Mahasiswa
‎Bupati Tapanuli Utara Dorong Penetapan Kawasan Wisata Muara dan Penguatan Ekonomi Lokal dalam Musrenbang Kecamatan Muara.
KDMP Sudah 27 ,Terbangun di Kabupaten Humbang Hasundutan
Bupati Humbahas Pimpin Rapat Mediasi Bersama Forkopimda Konflik Lahan Antara PT ESS Dengan Masyarakat Pardosi.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:43 WIB

Komitmen Jaga Keamanan Ramadhan, Polres Langkat Gelar Safari Tarawih di Brandan

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:34 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Perkuat Sinergi Stakeholder, Matangkan Kamseltibcarlantas Jelang Ops Ketupat Toba 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:28 WIB

Polres Langkat Gelar Sahur On The Road, Wujud Kepedulian dan Kehadiran Polri di Bulan Ramadhan

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:59 WIB

Bangun Kepercayaan dan Sinergi, Kapolres Nganjuk Gelar Audiensi dan Buka Bersama Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:08 WIB

‎Bupati Tapanuli Utara Dorong Penetapan Kawasan Wisata Muara dan Penguatan Ekonomi Lokal dalam Musrenbang Kecamatan Muara.

Berita Terbaru