Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

Jumat, 29 September 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun/MBS-
Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun
AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.

Editor,”RD MBS

Berita Terkait

Walikota Ludi Oliansyah Meninju Tempat Kebakaran Di Muaratenang
Polsek Rimbo Bujang Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO
*Patroli Malam Ramadhan, Polres Pagar Alam Hadir Jaga Keamanan dan Cegah Balapan Liar*
Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD
Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.
Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:10 WIB

Walikota Ludi Oliansyah Meninju Tempat Kebakaran Di Muaratenang

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:51 WIB

Polsek Rimbo Bujang Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:31 WIB

Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:49 WIB

*Patroli Malam Ramadhan, Polres Pagar Alam Hadir Jaga Keamanan dan Cegah Balapan Liar*

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:06 WIB

Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD

Berita Terbaru