Ops Zebra Lancang Kuning 2022 Berakhir, Dirlantas Polda Riau Kombes Firman : Angka Pelanggaran Dan Laka Lantas Menurun 50%

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU Mitra Mabes.Com 0861 Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 telah berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 03-16 Oktober 2022.

Ditlantas Polda Riau telah mengevaluasi hasil Operasi Zebra Lancang Kuning selama 14 hari berjalan yaitu untuk penindakan teguran sebanyak 13.469, ETLE dan E-Tilang ada 7.604 dengan total pelanggaran sebanyak 21.073 tindakan.

Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmasyah.

“Pelanggaran didominasi tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt,” ujarnya Senin (17/10/2022).

Sedangkan untuk data kecelakaan selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, tercatat ada 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 6 orang korban yang meninggal dunia, 3 luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan dengan kerugian meteril mencapai Rp 21.400.000.

“Alami penurunan, ada 11 kejadian laka lantas. Hasil analisis turun 50% dari tahun 2021,” ujar Kombes Firman, Senin (17/10/2022).

Lanjutnya, untuk penindakan sendiri ada berupa tilang ETLE dan E-Tilang serta penindakan secara konvensional hingga penindakan secara teguran, yang mana untuk teguran itu bukan hanya teguran saja namun kendaraannya difoto.

“Kita foto identitas dan kendaraan serta kita datakan, sehingga jika melakukan pelanggaran akan kita kenakan denda tilang,” kata alumni akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu.


“Jumlah kegiatan preemtif dan preventif secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun 2021 lalu,” sambung Kombes Firman.

Dalam Operasi ini Ditlantas Polda Riau dan jajaran memprioritaskan kepada 7 pelanggaran diantaranya, tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Editor : Torisman Waruwu MBS 0871

Berita Terkait

Polsek Terisi Monitoring Aliran Sungai Cipanas Pasca Hujan Deras, Kapolsek : Debit Air Masih Normal
Lagi – Lagi Sat Narkoba Polres Nagan Raya Bongkar Jaringan Narkoba.
Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Tatap Muka Warga Desa Sumbon, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN!
Bupati Humbahas Ikuti Orasi Ilmiah Guru Besar IT Del Prof Arnaldo Sinaga
Forkopimcam Sigap Tangani Dampak Curah Hujan Tinggi Yang Memicu Banjir di Sejumlah Desa di Wilayah Kecamatan Patrol
Hujan Deras Disertai Angin, Rumah Warga di Desa Plumbon Indramayu Roboh
BU WO LOOS DOL MENU PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN! PINDAH KE DINKOP..

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Terisi Monitoring Aliran Sungai Cipanas Pasca Hujan Deras, Kapolsek : Debit Air Masih Normal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:34 WIB

Lagi – Lagi Sat Narkoba Polres Nagan Raya Bongkar Jaringan Narkoba.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Tatap Muka Warga Desa Sumbon, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:16 WIB

PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN!

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:13 WIB

Bupati Humbahas Ikuti Orasi Ilmiah Guru Besar IT Del Prof Arnaldo Sinaga

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN!

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:16 WIB