Ops Zebra Lancang Kuning 2022 Berakhir, Dirlantas Polda Riau Kombes Firman : Angka Pelanggaran Dan Laka Lantas Menurun 50%

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU Mitra Mabes.Com 0861 Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 telah berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 03-16 Oktober 2022.

Ditlantas Polda Riau telah mengevaluasi hasil Operasi Zebra Lancang Kuning selama 14 hari berjalan yaitu untuk penindakan teguran sebanyak 13.469, ETLE dan E-Tilang ada 7.604 dengan total pelanggaran sebanyak 21.073 tindakan.

Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmasyah.

“Pelanggaran didominasi tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt,” ujarnya Senin (17/10/2022).

Sedangkan untuk data kecelakaan selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, tercatat ada 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 6 orang korban yang meninggal dunia, 3 luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan dengan kerugian meteril mencapai Rp 21.400.000.

“Alami penurunan, ada 11 kejadian laka lantas. Hasil analisis turun 50% dari tahun 2021,” ujar Kombes Firman, Senin (17/10/2022).

Lanjutnya, untuk penindakan sendiri ada berupa tilang ETLE dan E-Tilang serta penindakan secara konvensional hingga penindakan secara teguran, yang mana untuk teguran itu bukan hanya teguran saja namun kendaraannya difoto.

“Kita foto identitas dan kendaraan serta kita datakan, sehingga jika melakukan pelanggaran akan kita kenakan denda tilang,” kata alumni akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu.


“Jumlah kegiatan preemtif dan preventif secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun 2021 lalu,” sambung Kombes Firman.

Dalam Operasi ini Ditlantas Polda Riau dan jajaran memprioritaskan kepada 7 pelanggaran diantaranya, tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Editor : Torisman Waruwu MBS 0871

Berita Terkait

Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 
Hari Ke-10 Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Kapolres Samosir Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPI Sidang Pardomuan Rianiate Onanrunggu
Polres Samosir Amankan 33 Unit Sepeda Motor Pelanggar Aturan Berlalulintas
Polsek Stabat Laksanakan Patroli Pengamanan Gereja, Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas
Kapolda Sumsel Tekankan Stabilitas Kamtibmas dalam Safari Ramadhan di DPR
Polres Langkat Gelar Sahur On The Road Hari Ke-4, Perkuat Kepedulian Sosial dan Layanan 110 di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:06 WIB

Hari Ke-10 Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:15 WIB

ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:30 WIB

Kapolres Samosir Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPI Sidang Pardomuan Rianiate Onanrunggu

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:21 WIB

Polres Samosir Amankan 33 Unit Sepeda Motor Pelanggar Aturan Berlalulintas

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 

Minggu, 22 Feb 2026 - 21:51 WIB