Ops Zebra Lancang Kuning 2022 Berakhir, Dirlantas Polda Riau Kombes Firman : Angka Pelanggaran Dan Laka Lantas Menurun 50%

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU Mitra Mabes.Com 0861 Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 telah berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 03-16 Oktober 2022.

Ditlantas Polda Riau telah mengevaluasi hasil Operasi Zebra Lancang Kuning selama 14 hari berjalan yaitu untuk penindakan teguran sebanyak 13.469, ETLE dan E-Tilang ada 7.604 dengan total pelanggaran sebanyak 21.073 tindakan.

Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmasyah.

“Pelanggaran didominasi tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt,” ujarnya Senin (17/10/2022).

Sedangkan untuk data kecelakaan selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, tercatat ada 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 6 orang korban yang meninggal dunia, 3 luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan dengan kerugian meteril mencapai Rp 21.400.000.

“Alami penurunan, ada 11 kejadian laka lantas. Hasil analisis turun 50% dari tahun 2021,” ujar Kombes Firman, Senin (17/10/2022).

Lanjutnya, untuk penindakan sendiri ada berupa tilang ETLE dan E-Tilang serta penindakan secara konvensional hingga penindakan secara teguran, yang mana untuk teguran itu bukan hanya teguran saja namun kendaraannya difoto.

“Kita foto identitas dan kendaraan serta kita datakan, sehingga jika melakukan pelanggaran akan kita kenakan denda tilang,” kata alumni akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu.


“Jumlah kegiatan preemtif dan preventif secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun 2021 lalu,” sambung Kombes Firman.

Dalam Operasi ini Ditlantas Polda Riau dan jajaran memprioritaskan kepada 7 pelanggaran diantaranya, tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Editor : Torisman Waruwu MBS 0871

Berita Terkait

Polresta Pontianak Gelar Apel Pagi, Wakapolresta Sampaikan Arahan Wakapolda Kalbar
Wakil Bupati Tapanuli Utara Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis.
Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga
Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Transparansi, Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Perwakilan Jambi
Polda Sumsel Amankan Lima Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Musi di Tol Kramasan
Polda Sumsel Turun Langsung Wujudkan Program Strategis Berbasis Masyarakat
Pasar Juadah Ramadhan Mulai Beraktifitas, Personel Polsek Pontianak Utara Lakukan Pengamanan Lokasi Pasar.
Pemkab, DPRD Hingga Polres Banyuasin Mediasi Terkait PHK Karyawan PT. SIP ‎

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:56 WIB

Polresta Pontianak Gelar Apel Pagi, Wakapolresta Sampaikan Arahan Wakapolda Kalbar

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:45 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis.

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:42 WIB

Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:16 WIB

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Transparansi, Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03 WIB

Polda Sumsel Amankan Lima Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Musi di Tol Kramasan

Berita Terbaru