Ops Sikat Toba 2023 Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Tangkap SL Kasus Pencurian.

Rabu, 15 November 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu/MBS- Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu mengungkap kasus pencurian dan pemberatan dalam rangka Ops Sikat Toba -2023 di Dusun V. Desa Sei Rakyat. Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, Melalui Kasi Humas IPTU Parlando Menerangkan, Rabu (15/11/23).

Team Opsnal Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku pencurian dari jendela kamar milik ZUBAIDAH NST.

Pelaku SL, Lk 36 thn, penduduk Kampung Bila. Desa Kampung Bilah. Kecamatan Bilah Hilir. Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, Melalui Kasi Humas IPTU Parlando Mengatakan, Senin 21 November 2022 sekira pukul 02.00 Wib. di Dusun V. Desa Sei Rakyat. Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Tepatnya Rumah milik ZUBAIDAH NST, pada saat terbangun dari tidur dan melihat kepala dan tangan seorang yg tidak di kenal yg keluar dari jendela kamar, ZUBAIDAH NST langsung berteriak, Diketahuilah telah terjadi pencurian di rumah nya karena barang- barang miliknya telah ada kehilangan dengan kerugian sebesar Rp 6.850.000.- (enam juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)

Mendapat Laporan dari korban langsung Team Opsnal Polsek Panai Tengah di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA DP. SAMOSIR, S.Sos mencek TKP dan memeriksa saksi, untuk melakukan penyelidikan akan pelakunya.

Dari hasil Penyelidikan keterangan para saksi serta informasi dari masyarakat di ketahui keberadaan pelaku.

Pada hari Selasa 14 November 2023 pukul 01.30 wib diketahui keberadaan pelaku selanjutnya dilakukan pengejaran dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA DP. SAMOSIR, S.Sos berhasil menangkap pelaku di jalan umum Kampung Bilah. Ds. Kampung Bilah. Kec. Bilah hilir. Kab. Labuhanbatu serta membawa pelaku SL beserta barang bukti ke Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hasil interogasi terhadap pelaku, SL mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut pada hari Senin 21 November 2022 sekira pukul 02.00 Wib dengan cara mencongkel jendela kamar kemudian memanjat jendela dengan naik keatas jeregen yang berada di tempat tersebut dan masuk melalui jendela kamar. Selanjutnya dari hasil pengakuan pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa
– 1( satu) buah kotak HP IPHON 8+ Warna Gold dengan nomor IMEI 358688095770509.
– 1 (satu) buah kotak HP Merk Vivo Y21 Type 1905 Warna Merah dengan nomor IMEI 1 : 867541049825776 dan IMEI 2 : 867541049825768.
– 1 (satu) unit HP merk Vivo Y21 Type 1904 warna merah dengan nomor IMEI : 867541049825776 dan IMEI 2 : 867541049825768.
– 1 (satu) buah jeregen

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana.(Safril gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB